Ironis !! Proyek Rehabilitasi Makam Bupati  Karawang, Diwarnai Tangisan Histeris Warga.

Pemilik Warung Tuntut Kompensasi

Berita, Daerah, Sosial264 views
Warga pemilik Warung Tuntut Kompensasi

Karawang, SURYADINAMIKA.net
Kontroversi dibalik Proyek Rehabilitasi Makam Bupati Pertama Karawang, Pangeran Singaperbangsa di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, muncul menerpa warga setempat. Pasalnya warga yang menempati tanah milik pemerintah kabupaten Karawang itu, yang juga membuka usaha warung, terpaksa harus hengkang, dan harus bongkar warungnya.
Senin, 13 Oktober 2025

Diketahui, proyek rehabilitasi Makam Bupati Karawang dilaksanakan oleh CV LATAANNSA dengan nilai kontrak sebesar Rp1.665.778.000 (Satu miliar enam ratus enam puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).

Rehabilitasi Makam, memang sangat didukung oleh warga Desa Manggungjaya, namun disisi lain menuai perasaan kecewa dan kesedihan mendalam atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sejumlah warga yang terdampak proyek tersebut menuntut kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Sedikitnya lima rumah warga terdampak akibat relokasi proyek tersebut, diantaranya milik Kardi, Eman, Mun, Iyah, dan Linda.

Mereka mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi maupun bentuk kompensasi dari Pemerintah Daerah.

“Kami sudah menempati tempat ini puluhan tahun. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin dimanusiakan. Kami hanya meminta kompensasi, atau kalau bisa direlokasi ke tempat lain supaya bisa usaha lagi,” ujar Pa Kardi, salah satu warga terdampak, Sabtu (11/10/2025).

Warga berharap Bupati Karawang memiliki kepedulian dan empati terhadap nasib mereka. Mereka mendukung program pemerintah, namun meminta agar proses relokasi dilakukan secara manusiawi dan memperhatikan keberlangsungan hidup warga sekitar.

“Kami dukung program pemerintah, tapi tolong perhatikan kami yang terdampak. Kami tidak minta lebih, hanya ingin ada kompensasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.
(JSB)

Komentar