Karawang,|SDM|Caleg DPRD Jawa Barat Partai Demokrat, H. Abas Hadi Mulyana, menyesalkan pemberitaan salah satu media online, soal dugaan penyalahgunaan mobil relawan Jibas oleh oknum untuk melakukan tindakan tak terpuji.
Menurutnya, pihaknya menyumbang mobil operasional RELAWAN JIBAS itu ke Dapil 4 Karawang untuk melancarkan kebutuhan masyarakat.
“Mobil RELAWAN JIBAS itu sudah dipasrahkan ke relawan di Dapil 4 untuk kebutuhan masyarakat, namun sungguh disesalkan, dari informasi diterima, mobil itu telah disalahgunakan oleh oknum wilayah setempat, untuk melakukan hal tak baik,” ujar Haji Abas kepada awak media, Jum’at (3/11) siang.
Dikatakan H.Abas, pihaknya sumbangkan 5 unit mobil operasional lapangan RELAWAN JIBAS semangatnya untuk membantu melancarkan kebutuhan masyarakat ,dan mobil itu bukan untuk disalahgunakan terlebih melakukan hal yang tak terpuji, tegasnya.
Vitalnya kabar dilansir media sosial menyebut mobil operasional RELAWAN JIBAS disalahgunakan oleh oknum di Dapil 4, ditegaskan H. Abas, jika itu tak ada sangkut pautnya dengan keberadaan dirinya sebagai salah satu calon legislatif, karena sedari dulu mobil itu sudah diserah terimakannya ke tangan Pak Budianto dan Pak Tata untuk kelancaran kebutuhan masyarakat setempat, paparnya.
H.Abas berujar, mobil RELAWAN JIBAS kerap dipinjam pakai oleh banyak orang, karenanya menurutnya, adalah sangat dimungkinkan jika Budianto atau Tata tidak tahu sama sekali, jika mobil itu telah disalahgunakan oleh oknum mengatasnamakan pendukung, untuk berbuat hal tak pantas”ungkapnya.
Diklarifikasi ini, Pengurus Partai Demokrat Kecamatan Tempuran Karawang,Tata, kepada awak media mengaku menyesalkan peristiwa tak semestinya terjadi dilakukan orang dikenalnya.
Tata menyebut, mobil operasional RELAWAN JIBAS itu sebelumnya dipinjam oleh seseorang bernama Ujang, alasannya untuk sarana transportasi pengobatan warga setempat yang tengah sakit.
Namun kemudian ,lanjut Tata, terdengar kabar tak sedap menyebut, Ujang ternyata telah berbohong, informasi didapat, mobil RELAWAN JIBAS telah disalahgunakan peminjam untuk melakukan hal tak pantas.
” karenanya, kalau saja benar kabarnya demikian , maka Ujang harus bertanggung jawab dengan perbuatannya yang telah merugikan nama baik keluarga melati,” tandas Tata.(pri)















