Karawang,|SDM|Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat dipimpin Bupati H. Aep Syaepuloh, untuk yang ke sembilan kalinya, secara berturut – turut tanpa jeda sejak tahun 2015, kembali kantongi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemda Karawang 2023.
Penghargaan, disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Gedung BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung.
Sudarminto menyebut, BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sebagaimana Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Tiga jenis pemeriksaan dilakukan BPK diantaranya, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” urai Sudarminto.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, berterima kasih kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat, yang telah mengapresiasi kinerja Pemkab Karawang, dengan memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang 2023.
“Alhamdulillah untuk yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih Opini WTP.
Kami berterima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugasnya,” kata Aep Syaepuloh menerima simbolis Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang 2023.
Terhadap seluruh ASN dan pegawai di Pemkab Karawang Aep mengingatkan, agar terus meningkatkan kinerjanya dalam memberi layanan terbaiknya kepada masyarakat.
“ saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja cermat, dan bertanggung jawab mengelola setiap rupiah uang rakyat.
Dengan Predikat Opini WTP berturut – turut dikantongi Pemkab Karawang untuk yang ke sembilan kalinya ini, diharapkan dapat menjadi stimulan penyemangat kerja bagi semua dalam kepentingan percepatan Pembangunan dan optimalisasi layanan masyarakat ” pungkas Aep. ( pri)



















Komentar