
Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Zaenal Mutaqin melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi kepada masyarakat Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jum,at 27 Oktober 2023 pagi menjelang siang.
Aiptu Zaenal Mutaqin bersilaturahmi
kepada warga masyarakat Desa Sumberjaya, Ali (50) memberikan himbauan untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Kepada wartawan, Aiptu Zaenal Mutaqin mengatakan, ia mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
” Kami mensosialisasikan nomor layanan polisi agar mudah menyampaikan pengaduan atau bantuan polisi, menyampaikan himbauan kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.” Ujarnya.
“Selain itu, lanjut Aiptu Zaenal, “kami juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat. Kemudian, kami sampaikan juga himbauan tentang antisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor, penipuan dengan modus jual beli online, dan juga tentang etika penggunaan medsos. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Ujar Aiptu Zaenal Mutaqin.(*)

















