Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Bripka Ilham Gumelar,SH, Senin 8 Januari 2024
pukul 10.40 WIB melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Tempuran , Bapak Raswa, alamat : Dsn Tempuran 01 Desa Tempuaran Kecamatan Tempuran Kabupten Karawang.
Bripka Ilham Gumelar mengatakan, ia mendatangi warga dusun Tempuran 01 untuk mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
Ilham juga memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan melalui jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Dan tidak kalah pentingnya bagi masyarakat harus waspadai tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
“Kami bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan berbagai informasi Kamtibmas. Pertama, warga hendaknya mencatat nomor-nomor polisi untuk dihubungi bila ada pengaduan atau laporan. Nomor-nomornya sudah kami sampaikan pada warga.” Ucap Bripka Ilham (8/1/2024)
Bila melihat atau mengetahui ada tindakan kejahatan, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” pungkasnya.(*)

















