Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Aming melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Berita, Kamtibmas643 views

Karawang,|SDM| Dalam rangka mensosialisasikan program kepolisian sebagaimana disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi, melalui Kapolsek Tempuran, AKP Rigel Suhakso SH, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Aming melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Minggu 15 Oktober 2023 sekitar pukul 11.08 WIB, Aipda Aming melaksanakan sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas di rumah Bpk. Sukarjo Uar 55 Thn, Dsn Mangunkarya RT 012/004 Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Pesan yang disampaikan :
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan.
5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor.
6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)