Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu H. Ano dan Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di wilayah hukum Polsek Tempuran, Minggu 10 Desember 2023.
Dua anggota Polsek Tempuran itu melaksanakan sambang Dan bersilaturahmi di rumah Endi, 60 tahun, Swasta, Alamat Dusun Buer RT. 05/01 Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Kepada wartawan Aiptu H. Ano mengatakan, ia bersama rekannya mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi, nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
“Kepada tokoh dan warga masyarakat kami sampaikan himbauan agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.” Ujar H. Ano.
Kami juga memberikan himbauan kamtibmas, sambung H. Ano, tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
*Cepat melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.* Pungkasnya.(*)

















