Karawang – SURYADINAMIKA.net – Pekerjaan Pemeliharaan Tanggul/tebing Sungai Citarum Hilir TA.2022 dengan anggaran sebesar Rp.3.905.129.000 ( Tiga Milyar Sembilan Ratus Lima Juta Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu rupiah), yang berlokasi di Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa Barat diduga memakai BBM solar eceran.
Berbagai sumber mengatakan, solar diperoleh dari pihak-pihak yang bertindak sebagai pensuplay. Pihak-pihak tersebut membeli solar eceran (bersubsidi) di SPBU dan kemudian dijual ke operator.
Penggunaan BBM eceran / bersubsidi pada proyek BBWS untuk alat berat jenis excavator/ Beko dianggap tidak mematuhi Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014.
Pengguna BBM tertentu termasuk solar bersubsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, perikanan, transportasi dan pelayanan umum. Jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda enam.
Ketua SWI Kabupaten Karawang, Drs Akhmad Yusuf mengungkapkan, fihaknya sudah berhasil mengkonfirmasi beberapa orang yang menjadi pihak penyupali solar.
“Dari beberapa narasumber yang berhasil dikonfirmasi, beko yang sedang beroperasi di projek BBWS pekerjaan pemeliharaan tanggul tebing sungai Citarum telah menggunakan BBM solar eceran. Pengakuan mereka jelas diakui.” Ungkap Drs.Ahmad Yusup Ketua SWI yang ditemui di kantornya (12/8/2022 ).
(JSB & Tim)









