Aiptu Zaenal Mutaqin Bina Tukang Parkir Liar Agar Tak Lakukan Pelanggaran Hukum

Berita, Kamtibmas447 views

Karawang ,|SDM| Anggota Polsek Tempuran, Aiptu Zaenal Mutaqin melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024, sekira jam 10.30 WIB sampai dengan selesai di area parkir depan Perbankan BRI Unit Jayanegara Alamat Dusun Tempuran Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Dalam patroli tersebut, dua orang tukang parkir liar di lokasi tersebut telah diamankan untuk kemudian dibina, Ua 45 tahun dan Agus 35 tahun, keduanya beralamat Desa Tempuran Kecamatan Tempuran.

Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbuan untuk tidak melanggar hukum berupa  pememaksaan pada masyarakat yang akan parkir di area tersebut.

“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Zaenal Mutaqin.

Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)