Karawang,|SDM|Anggota Polsek Tempuran lakukanĀ kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan pengamanan dan pembinaan kapada para juru parkir, untuk mengindari terjadinya premanisme.
Cipta kondisi ini dilakukan Aiptu H. Ano bersama Aipda Lukman pada hari Kamis 7 Desember 2023, sekira jam 12.06 Wib siang di area parkir depan Toko Emas Terang Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Kepada wartawan, Aiptu H. Ano mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang, Robbi (21) dan Doni (23) keduanya warga Desa. Tempuran Kecamatan Tempuran, yang kemudian dibina agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Setelah dilakukan Ops Cipkon KRYD sasaran Premanisme diberikan himbuan kepada para juru parkir yang ada di wilayah Kecamatan Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa bayar uang parkir di area tersebut.” Ujar Aiptu H. Ano.
Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)
















