Aiptu H. Ano bersama Bripka Ilham Gumelar,SH Giat Ngawangkong Bersama Warga Desa Purwajaya

Berita, Kamtibmas279 views

Karawang,|SDM| Bhabibkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu H. Ano bersama Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan Giat Ngawangkong/Ngobrol bareng bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Kamis 22 Pebruari 2024 pukul 23.40 WIB, Aiptu H. Ano bersama Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan Giat tersebut di Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran.

Aiptu H. Ano mengatakan, ia bersama rekannya malaksanakan giat ngawangkong bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat, para petugas jaga ronda Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan itu, Aiptu.H. Ano bersama rekannya mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, Aiptu H. Ano mengatakan, ia juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.

“Kami memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan secara jual beli online. Bila menemukan hal itu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” ujarnya.

“Menyikapi situasi, dalam masa pemilu ini kita harus saling menjaga keamanan kamtibmas agar tericiptanya wilayah yang kondusif. Toleransi terhadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatauan menjuju pemilu damai dengan target tidak ada konfik sosial dalam lingkungan Desa.” ucapnya.

Mengenai larangan penggunaan knalpot brong, Aipda H. Ano menyampaikan ajakan agar aparat desa dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan knlapot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran.(*)