Karawang,|SDM|Anggota Polsek Tempuran, Aiptu Azrinaldo dan Aipda Lukman, Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Sabtu 11 November 2023, sekitar jam. 21.26 WIB.
Aiptu Azrinaldo mengatakan, anggota patroli memberikan himbuan kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan /Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas.
“Kami melakukan operasi miras dan miras oplosan, dengan sasaran para penjual atau toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Tempuran agar tidak menjual minuman keras atau miras oplosan, sebab selain membahayakan kesehatan, bisa menjadi penyebab terjadinya tindakan kejahatan,”ujar Aiptu Azrinaldo pada wartawan.
“para pedagang jamu, lanjut Azrinaldo, kami ajak untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Pungkasnya.(*)

















