Abdul Aziz,SE, Pemotongan Anggaran oleh Pusat Tak Akan Ganggu Anggaran Untuk Rakyat.

Berita, Daerah197 views
Abdul Aziz,SE Anggota DPRD Kabupaten Karawang.

SURYADINAMIKA.net, Karawang– Kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi besaran anggaran 20 persen, termasuk anggaran daerah,  memberikan pengaruh pada pengalokasian anggaran pembangunan di daerah.

Presiden Prabowo Subianto dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 memutuskan untuk memangkas anggaran operasional dan non operasional di seluruh kementerian dan lembaga, termasuk anggaran daerah. Selanjutnya kebijakan itu ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Berkaitan dengan hal tersebut, salah seorang anggota banggar di DPRD kabupaten Karawang Abdul Aziz,SE meyakinkan bahwa dengan adanya pemangkasan anggaran yang cukup besar oleh pemerintah, namun untuk anggaran-anggaran pro rakyat di kabupaten Karawang, tidak akan terganggu dan tidak akan dikurangi.

Hal tersebut diucapkan Abdul Aziz,SE di sela-sela reses ke II tahun 2024-2025 anggota DPRD kabupaten Karawang di Desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari, Kamis siang, 13 Pebruari 2025.

“Itu kan kebijakan pusat, ya, kita harus menyesuaikan. Jadi, kepentingan-kepentingan besar harus kita dukung, program-program pusat. Tapi pak bupati sudah menjelaskan, bahwa efisiensi anggaran itu tidak memangkas kebutuhan masyarakat, infrastruktur atau apa. Beliau sangat bagus, dia memangkas kebutuhan- kebutuhan operasional saja.” Paparnya menjawab pertanyaan wartawan.

(KS)

Komentar