Karawang, | SURYADINAMIKA.net | Warga kampung Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, sempat panik, ketika tim eksekusi Pengadilan Negeri Karawang yang dikawal ratusan aparat, membongkar paksa rumah-rumah mereka, bahkan ada yang pingsan.
“Kami harus tidur di mana ?” Teriak seorang ibu, histeris.
Lahan warga yang juga pemukiman penduduk tersebut terkena pembebasan untuk pembangunan Jalan tol Jakarta Cikampek 2 (Tol Japek 2).
Eksekusi lahan dilakukan Senin 30 Januari 2023, kemarin. Ada 24 rumah yang terpaksa harus dibongkar paksa.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, mereka bertahan bukan tanpa alasan, pembayaran pembebasan lahan tidak sesuai dengan yang telah disepakati.
Sejak hari Jumat, petugas telah memasang tenda dekat lokasi. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran,” ujar Koordinator warga Citaman Didin Muhyudin dikutip dari Tribun Jabar. (red).








