
Karawang –SURYADINAMIKA.NET Penyidikan dugaan persoalan kredit perumahan bernilai ratusan miliar rupiah yang menyeret PT Bumi Arta Sedayu (BAS) mulai memanas memasuki fase serius.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang turun langsung menggeledah dan menyegel gedung CSG yang diketahui menjadi Kantor Pusat PT BAS di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).
Penggeledahan berlangsung sejak sore hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Penyidik bergerak cepat menyisir setiap ruangan kantor untuk mencari dokumen dan alat bukti yang diduga berkaitan dengan fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) bernilai ratusan miliar rupiah untuk proyek perumahan Citra Swarna Grande (CSG) dan Kartika Residen.
Langkah penyegelan kantor pusat pengembang itu menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum mulai menelusuri lebih dalam dugaan persoalan dalam proses pembiayaan proyek perumahan tersebut.
Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam, menegaskan penyidik langsung bertindak setelah memastikan gedung CSG merupakan pusat operasional PT BAS.
“Setelah kami menemukan bukti bahwa gedung CSG di Bekasi Jawa Barat adalah Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu, langsung kami lakukan penggeledahan dan penyegelan,” tegas Sigit.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen penting yang kemudian dimasukkan ke dalam satu kardus besar.
Dokumen-dokumen itu diduga memiliki kaitan langsung dengan administrasi dan pencairan fasilitas kredit BTN untuk proyek perumahan yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Tak berhenti di kantor pusat perusahaan, tim penyidik bergerak melakukan penyisiran lanjutan ke sejumlah rumah di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Salah satu rumah saksi perkara turut digeledah untuk mencari tambahan alat bukti.
Sejumlah dokumen penting kembali diamankan dari lokasi tersebut dan langsung dibawa ke Kantor Kejari Karawang guna kepentingan penyidikan.
“Semua dokumen kami simpan dalam satu kardus dan kami bawa semuanya ke kantor,” sambung Sigit.
Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang saat ini terus berkembang. Jumlah saksi yang diperiksa pun melonjak tajam.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, jumlah saksi bertambah 14 orang, dari awalnya 90 orang menjadi 104 orang dan kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” ungkapnya.
Masifnya penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga penyegelan kantor pusat pengembang memperlihatkan bahwa penyidik Kejaksaan Karawang tidak lagi sekadar menelusuri persoalan administratif biasa melainkan mulai membedah rantai dokumen, alur pencairan pembiayaan, hingga kemungkinan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena menyangkut proyek perumahan berskala besar dengan nilai pembiayaan fantastis.
Di tengah proses penyidikan yang terus melebar, publik kini menunggu sejauh mana keberanian aparat penegak hukum membongkar seluruh fakta di balik dugaan persoalan kredit BTN tersebut. (Pri)











Komentar