Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Ruang Pejabat Pemda Karawang, Termasuk Rumah Sekda

Berita, Daerah, Hukum180 views
Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jabar I Made Agus Sastrawan,SH,MH memberikan keterangan kepada awak media kaitan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejati Jabar di Karawang

Karawang,|SDM|Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dikawal ketat Polisi berseragam dinas lengkap senjata laras panjang menggeledah ruang kerja pejabat PUPR ,BPKAD dan Sekda Kabupaten Karawang ,Senin, 20/5/2024

Selain menggeledah ruang kerja pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Karawang, Tim Penyidik Kejaksaan Jawa Barat pula menggeledah ruang kerja pejabat Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD ) Pemda Karawang, ruang Kerja Sekda dan rumah kediaman Sekda Karawang dijalan Brigpol Sukarna depan alun-alun Karawang Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat.

Kedatangan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Pemda Karawang yang berlanjut dengan penggeledahan ruang pejabat PUPR, BPKAD dan Sekda Karawang, sangat mengagetkan masyarakat setempat, utamanya, Aparatur Sipil Negara Pemda Karawang usai melaksanakan upacara Hari Kebangkitan Nasional.

Saat ruangan kerjanya didatangi penyidik Kejati Jabar, Acep Jamhuri baru saja memasuki kantornya usai kegiatan upacara Hari Kebangkitan Nasional di Plaza Pemda Karawang.
Pula dengan rumah kediamannya di lingkungan Gg.Bojong Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, depan alun-alun Karawang, tempat inipun tak luput dari penggeledahan penyidik Kejati Jabar dan penyitaan sejumlah dokumen terkait.

Informasi didapat suryadinamika.net, penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejati Jabar adalah terkait proses tukar guling lahan Pemda Karawang dengan PT.Jakarta Inti Land( JIL) pengelola Ciplaz Mall, di Jalan Tuparev, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang ,dan nama Sekda Acep Jamhuri disebut -sebut memiliki peran sangat dominan dalam prosesi Ruislag lahan Pemda Karawang itu.

Usai melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen ke mobilnya, Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat , I Made Agus Sastrawan, SH,MH, kepada awak media mengaku, pihaknya hari ini melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Karawang, untuk menemukan dokumen barang bukti tambahan, pendalaman kasus Ruislag, tukar guling, aset milik Pemda Karawang, yang oleh Kejaksaan Tinggi Jabar telah dinaikkan kasusnya ,dari penyelidikan menjadi penyidikan.

I Made Agus Sastrawan menyebut, penggeledahan dilakukannya, telah mendapat ijin Pengadilan Negeri Karawang.

” Kita Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar melaksanakan giat upaya paksa penggeledahan dalam perkara Ruislag Pemkab Karawang dengan PT .JIL, dengan kewenangan terkait tupoksi, dan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan.
Kita lakukan giat penggeledahan, kita mencari dokumen-dokumen terkait perkara ruislag untuk membuat terang suatu tindak pidana, memperkuat alat bukti di penyidikan, urai I Made Agus Sastrawan, mengakhiri pernyataannya.

Tanah milik Pemerintah Daerah Karawang seluas 4.935 meter persegi di Ciplaz Mall Karawang saat ini dikuasai PT.Jakarta Inti Land untuk lahan parkir.

PT.Jakarta Inti Land ingin membeli lahan milik pemerintah Kabupaten Karawang yang dikuasainya itu, namun Pemerintah Karawang menolaknya dan minta disiapkan lahan penggantinya.

Menyikapi persoalan menjeratnya, Sekda Karawang Acep Jamhuri menjelaskan, jika ruislag atau tukar guling tanah Pemerintah Kabupaten Karawang belum dilakukan dan masih proses .

” saya akan ikuti proses yang dilaksanakan penegak hukum, biar masalahnya terang benderang, kata Acep Jamhuri, sembari mengaku jika dia tak ingin banyak berkomentar atas persoalan hukum yang menyeret namanya ( pri)

Komentar