Kantor Imigrasi Karawang Segera Meluaskan Desa Binaannya ke Purwakarta

Berita, Daerah, Video449 views

SuryaDinamika.net, Karawang – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Karawang Jawa Barat, Andro Eka Putra, menjelaskan, dalam rangka meningkatkan layanan imigrasi, pihaknya tengah menyiapkan perluasan program Desa Binaannya hingga Kabupaten Purwakarta.

Desa Binaan merupakan program khusus Kantor Imigrasi Karawang guna menstimulant pengetahuan masyarakat desa tentang pentingnya keimigrasian terutama pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.

Andro menyebut, saat ini instansi dipimpinnya memiliki 5 desa binaan di Kabupaten Karawang yakni, Desa Cilamaya, Desa Cikarang, Desa Rawagempol Kulon, Desa Rawagempol Wetan, dan Desa Cikalong.

Kakanim Karawang , Andro Eka Putra , didampingi Kasi Humas Imigrasi Karawang Madriva memberikan keterangan kepada awak media.

“Untuk rencana pembentukan desa binaan di Purwakarta, kita masih melakukan telaahan dan kajian, dengan terlebih dahulu melakukan inventarisir data desa terbanyak pekerja migrantnya, dimana ini biasanya akan menjadi networking,” jelas Andro pada Kamis siang (26/6/2025).

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang selain menggandeng kemitraan dengan kades dan perangkat desa, pula menggunakan tenaga petugas pembina desa pimpasa) untuk meluaskan informasi seputar keimigrasian.

“Kita melakukan pendekatan partisipatif dan kolaboratif dalam menjalin kemitraan dengan kepala desa dan perangkat desa secara intens. Kita sampaikan info penting terhadap masyarakat desa tentang keimigrasian, tentang penerbitan paspor dan cara sah untuk masuk – keluar batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk rencana perluasan desa binaan di Purwakarta, kita akan bentuk dulu dua desa binaan. Harapannya, desa binaan itu nantinya dapat menjadi mentor bagi desa lainnya,” ujar Andro.

Andro berharap, desa binaannya bisa menjadi benteng yang kokoh dalam penyampaian informasi keimigrasian, agar tak ada lagi kasus pelanggaran keimigrasian TPPO, TPPM, PMI ilegal, overstay, penyalahgunaan izin tinggal serta lainnya menjerat masyarakat desa.

Melalui informasi disampaikan kades dan perangkat desanya, Andro berharap, masyarakat pedesaan melek informasi keimigrasian, sehingga tidak ada lagi warga desa yang menjadi korban eksploitasi akibat salah informasi.

“Senjata yang paling penting adalah informasi benar yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan,” tegas Andro.

Sementara menjawab pertanyaan SuryaDinamika.net terkait layanan paspor bagi masyarakat oleh Kantor Imigrasi kelas I Non- TPI Karawang sehubungan meningkatnya eskalasi suhu geopolitik di negara Timur Tengah pada pekan ini dampak perang Iran – Israel yang kian memanas, Andro menyebut instansinya belum merasakan kendala dari situasi tersebut.

“Layanan paspor Kantor Imigrasi Karawang untuk masyarakat masih seperti biasa, tidak ada yang drastis, begitupun untuk perjalanan umroh.” Pungkas Andro. (Pri)

Komentar