Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan Sementara.

Berita, Hukum, Kriminal198 views

Jakarta – SURYADINAMIKA – Pemeriksaan atas istri mantan Kadiv Propam Fredi Sambo, Putri Candrawati di Bareskrim Polri yang dimulai sejak pukul 11 siang tadi Jumat 26 Agustus 2022, dihentikan sementara. Pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu 31 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal itu Jumat jam 23.45 WIB (26/08).

Putri Candrawati diperiksa selama 12 jam di Bareskim Polri untuk pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. Putri diduga ikut dalam merencanakan pembunuhan tersebut, bersama suaminya, Fredy Sambo. Keduanya dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*)