Akun FB Penghina Guru Dilaporkan ke Polres Karawang

Berita269 views
Pengurus PGRI Kabupaten Karawang Laporkan Akun FB Penghina profesi guru ke Satreskrim Polres Karawang (16/5)

Karawang|SDM| Buntut terjadinya kecelakaan Bus pengangkut siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok yang memakan korban 11 orang meninggal dan puluhan luka berat/ ringan beberapa hari lalu di Ciater Subang, guru menjadi objek hujatan, cacian, ledekan hinaan nitizen di berbagai platform media sosial.

Guru dituding sebagai penyebab utama atas kejadian mengerikan itu dengan tuduhan kebijakan study tour itu akal-akalan guru untuk mencari keuntungan, atau piknik gratis. Kata-kata kotor, yang tak layak dilontarkan pun bertubi-tubi diarahkan ke guru.

Atas hujatan dan hinaan kepada profesi guru, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang  melaporkan beberapa akun Facebook ke polres Karawang, Kamis 16 Mei 2024.

Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Karawang H. Uyat, S.Pd,M.Pd menyampaikan salam solidaritas kepada seluruh guru di Kabupaten Karawang

“Menyikapi munculnya konten medsos yang mencaci, menghina dan merendahkan martabat guru dan kepala sekolah dan komunitas pendidikan pada umumnya, setelah peristiwa musibah kecelakaan bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok Jabar; kami pengurus PGRI Kabupaten Karawang akan membuat laporan kepada Polres Karawang pada hari Kamis, 16 Mei 2024,
Laporan ini untuk mengembalikan Marwah guru, kepala sekolah dan komunitas pendidikan yang dihinakan oleh akun yang sudah kami catat sebagai dasar laporan, semoga Alloh SWT melancarkan dan memberkahi langkah kita, Aamiin Ya Robbal Alamiin” tulisnya di surat Salam Solidaritas Guru. (KS)

Komentar