Irjen Kemenkumham Resmikan Revitalisasi Pelayanan Pembinaan WBP Lapas Kelas IIA Karawang 

Berita, Hukum, Nasional184 views
Irjen Kemenkumham Reynhard Silitonga menandatangani prasasti peresmian penggunaan revitalisasi dapur pengolahan bahan makanan ,klinik dan ruang rawat inap berbasis HAM Lapas Kelas IIA Karawang sebagai pusat pelayanan kesehatan terpadu

Karawang|SDM|Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Reynhard Silitonga bareng Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Mas Juno meresmikan hasil Revitalisasi Pelayanan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Karawang, Selasa (7/05/2024) pagi.

Reynhard Silitonga mengaku, pihaknya mengapresiasi Revitalisasi Pelayanan Pembinaan Warga Binaan di Lapas Karawang.

Dalam tugas dan tanggung jawabnya di bidang pembinaan warga binaan, Lapas Kelas IIA Karawang menerapkan sistem pelayanan berbasis hak asasi manusia.

“Sebagai salah satu bentuk kesadaran tugas dan tanggung jawab, langkah cermat dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Karawang dan jajarannya
berkenaan dengan sistem pelayanan berbasis hak asasi manusia terhadap warga binaannya merupakan hal yang sangat luar biasa ,” ujar Reynhard

Menurutnya, kegiatan revitalisasi bukan semata hanya soal pelayanan berbasis HAM.
Kegiatan revitalisasi merupakan bentuk menunaikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana juga Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

“ saya yakin, Lapas Kelas IIA Karawang senantiasa mampu menjaga pelayanan sesuai standar optimal hingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), karena telah membangun Zona Integritas wilayah kerjanya” tandas Reynhard Silitonga kemudian.

Dalam pada itu, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar menyebut , pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia.

“selama tujuh bulan terakhir, Lapas Karawang telah berhasil mewujudkan tahun 2024 menjadi Tahun Berprestasi, ungkap Christo Toar.

Lapas Karawang berhasil melakukan assessment Internal pemetaan tugas bagi pegawai sesuai kualitas sumber daya manusia.
Melaksanakan apel deklarasi pencanangan tahun berprestasi dan perubahan pola Pikir serta pola perilaku, dan merevitalisasi dapur pengolahan bahan makanan, merevitalisasi klinik dan merevitalisasi ruang rawat inap sebagai pusat pelayanan kesehatan terpadu bagi warga binaan.

Langkah-langkah dilakukan Lapas Karawang bertujuan meraih pelayanan optimal berbasis hak asasi manusia.

Revitalisasi, merupakan sarana pendukung proses pelayanan hak-hak warga binaan di bidang kesehatan jasmani.

“ semua murni dibiayai dengan DIPA Lapas Kelas IIA Karawang, kata Christo Toar seiring berharap, dari langkah dilakukannya dapat meraih capaian pelayanan yang sangat berdampak bagi seluruh warga binaan, dalam upaya, mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (pri)

Komentar