
Karawang – SURYADINAMIKA.NET- Di tengah paparan panjang capaian pembangunan dan realisasi anggaran daerah, Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara terbuka mengakui bahwa tidak semua target kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang pada 2025 berhasil dicapai.
Pernyataan itu disampaikan Aep saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang, Senin siang (30/3/2026).
Di rapat paripurna DPRD itu Aep menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk keterbukaan pemerintah daerah untuk menerima evaluasi dan kritik demi perbaikan ke depan.
“Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar dan menjadikan masukan sebagai energi untuk terus berbenah,” tegas Aep.
Di balik sejumlah klaim capaian yang disampaikan, Aep membeberkan bahwa dari 14 indikator kinerja utama (IKU) yang ditetapkan pemerintahannya, sebanyak 8 indikator atau 57,2 persen telah tercapai, sementara 6 indikator lainnya atau 42,8 persen belum mencapai target.
Pengakuan itu menjadi sorotan, mengingat LKPJ bukan hanya memuat keberhasilan, tetapi juga menggambarkan pekerjaan rumah pemerintahan yang masih harus dituntaskan.
Aep menyebut, beberapa indikator yang belum sesuai target di antaranya berkaitan dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan serta rasio PDRB industri pengolahan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan sistem layanan publik, tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
Di sisi lain, Aep juga menyampaikan sejumlah indikator makro daerah yang disebut mengalami perbaikan sepanjang 2025.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Karawang tercatat naik dari 73,82 pada 2024 menjadi 74,59 pada 2025.
Kemudian, tingkat pengangguran terbuka disebut menurun dari 8,04 menjadi 7,99, sedangkan laju pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,2 menjadi 5,96.
Tak hanya itu, PDRB per kapita juga naik dari 121,3 menjadi 130,65, sementara gini ratio atau tingkat ketimpangan menurun dari 0,376 menjadi 0,36.
Namun, dalam pemaparannya, Aep juga menyebut masih ada indikator sosial tertentu yang memerlukan perhatian serius, termasuk aspek kesejahteraan dan ketahanan pangan.
Selain membeberkan rapor kinerja, Aep juga memaparkan sejumlah pembangunan fisik yang diklaim telah diselesaikan sepanjang 2025.
Di sektor pendidikan, Pemkab Karawang menyelesaikan rehabilitasi 328 ruang kelas SD dan SMP, serta membangun 19 ruang kelas baru.
Di bidang kesehatan, pemerintah daerah membangun 1 unit RSUD dan melakukan pemeliharaan terhadap 16 unit puskesmas.
Sementara di sektor infrastruktur, pembangunan yang dipaparkan meliputi 187,35 kilometer jalan, 303 titik penerangan jalan umum (PJU), 17 unit jembatan, drainase, normalisasi saluran, hingga pembangunan 3.768 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).
Beberapa proyek lain yang turut disebutkan antara lain Pasar Tradisional Cibuaya, Mall Pelayanan Publik Cikampek, Pos Damkar Rengasdengklok, Kantor Camat Ciampel, Kantor Camat Pedes, dan Underpass Gorowong.
Tak hanya soal program dan pembangunan, Aep juga membeberkan angka-angka realisasi keuangan daerah tahun 2025.
Dalam paparannya, pendapatan daerah Kabupaten Karawang yang direncanakan sebesar Rp5,89 triliun disebut terealisasi Rp5,67 triliun atau 96,25 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp6,35 triliun terealisasi Rp5,76 triliun atau 90,72 persen.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target sebesar Rp2,20 triliun, realisasi yang dicapai mencapai Rp2,10 triliun atau 95,50 persen.
Paparan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam LKPJ, mengingat laporan pertanggungjawaban kepala daerah tidak hanya menyoroti kebijakan dan program, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran publik.
Dalam pidatonya, Aep juga menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Karawang ke depan diarahkan untuk menjadi daerah yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan, sesuai visi RPJMD 2025–2029 bersama Wakil Bupati Maslani.
Ia menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang adaptif dan berkarakter, peningkatan pelayanan dasar yang inklusif, penguatan infrastruktur wilayah, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Aep juga menegaskan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat harus menjadi fondasi rasa aman warga, sementara perpustakaan dan kearsipan disebut sebagai bagian penting dalam membangun peradaban, integritas, dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kabupaten Karawang tengah menyusun aturan agar menjadi daerah yang tertib, tegas dan berkarakter,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin menjelaskan, rapat paripurna kali ini juga menjadi tindak lanjut agenda DPRD untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD Karawang membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas tiga Raperda, yakni , Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat,
Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pembentukan pansus itu sekaligus menandai dimulainya pembahasan lebih lanjut terhadap arah kebijakan dan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang.
LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025 akhirnya tak hanya memotret deret capaian, tetapi juga membuka ruang terhadap fakta bahwa masih ada target yang belum selesai.
Di tengah angka pembangunan dan realisasi anggaran yang dipaparkan, publik kini menunggu seberapa jauh evaluasi itu benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan nyata di lapangan. ( Pri)
















Komentar