DPRD Karawang Gaspol Benahi Regulasi, Tiga Pansus Mulai Bergerak

Kabupaten Karawang Jawa Barat tengah menyusun aturan agar menjadi daerah tertib, tegas dan berkarakter.

Parlementaria218 views

DPRD Karawang Gaspol Benahi Regulasi ,Tiga Pansus Mulai Bergerak , Senin 30/3/2026

Karawang –SURYADINAMIKA.NETKabupaten Karawang Jawa Barat tengah menyusun aturan agar menjadi daerah tertib, tegas dan berkarakter.

Pembangunan Kabupaten Karawang tak bisa terus berjalan dengan pola lama jika ingin tumbuh sebagai daerah maju dan tertib.

Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam rapat Paripurna DPRD Senin, 30/3/2026.

Menjawab kebutuhan itu, tiga tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang resmi mulai bekerja untuk membahas sejumlah agenda strategis yang menyangkut arah kebijakan dan penguatan regulasi daerah.

Langkah ini menandai keseriusan DPRD dalam mendorong Kabupaten Karawang agar tidak hanya sibuk membangun, tetapi juga kuat dalam penataan aturan. Sebab tanpa regulasi yang tertib dan kebijakan yang presisi, pembangunan rawan kehilangan arah.

Tiga Pansus yang mulai bergerak ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menelaah, menyisir, dan memperkuat berbagai materi kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.

DPRD Karawang menegaskan, pembahasan di tingkat Pansus bukan sekadar agenda formal lembaga, melainkan ruang penting untuk memastikan aturan yang lahir benar-benar relevan, bisa dijalankan, dan tidak menyisakan persoalan baru di kemudian hari.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa daerah yang ingin maju harus berani tegas terhadap aturan. Karawang tidak cukup hanya tumbuh secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus disiplin dalam regulasi dan konsisten dalam pelaksanaannya.

Dengan mulai bekerjanya tiga Pansus, DPRD Karawang kini memegang peran penting dalam mengawal lahirnya kebijakan yang lebih kuat, lebih tertib, dan lebih berpihak pada kepastian tata kelola daerah.

Tiga Pansus yang mulai bekerja di penghujung bulan Maret 2026 ini masing- masing Pansus Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat ,
Pansus Tentang Penyelenggaraan Kearsipan,serta Pansus Penyelenggaraan Perpustakaan

Berikut urutan nama keanggotaan Pansus Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat diantaranya ,
1. Taman ,SE
2. H.Moh. Dimyati ,SE
3. Dedi Indra Setiawan ,SE
4. Hoerudin
5. Bukhori
6. Agus Sulistyo
7. H.Rusli HN, SE
8. Saefudin Permana Amd
9. M.Topan Megantara, SH
10. Fernando Douglas P, SKom
11. H. Cita
12. Anggi Rostiana Tarmadi Amd .

Keanggotaan Pansus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan diantaranya ,
1. H. Ajang Supandi SH
2. Kaemin Komarudin
3. Nurhadi SH
4. Drs. H.Asep Junaedi MPd
5. Dian ,S
6. Ahmad Sofyan Junaedi Putra
7. Saidah Anwar SH
8. Fitri Meilinda S ,Sos
9. Rosmilah Amd
10. Asep Dasuki, SE

Keanggotaan Pansus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, diantaranya,
1. Encep Sumanta SE
2. Suci Nurwenda S Pd ,S Ap
3. H. Saryadi, S Sos
4. Neneng Siti Fatimah, SE
5. Sugih laksana Putra
6. Asep Supriatna
7. Dede Mulyana
8. H. Karsim
9. Umar Al Farouq S Ag

Keanggotaan Pansus DPRD Karawang tersebut mulai bekerja sejak ditetapkan didalam rapat paripurna hingga dilaporkannya hasil pembahasan pansus dalam forum rapat paripurna yang pada sebelumnya dilaporkan terlebih dahulu dalam forum badan musyawarah. (Pri)

Komentar