Karawang,SURYADINAMIKA.net-Polres Karawang Polda Jabar berhasil ungkap mayat tanpa identitas tersangkut eceng gondok di saluran Kali Malang Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel Karawang.
Penemuan mayat pria tanpa identitas pada Sabtu, 21 Desember 2024 itupun menyita perhatian warga Dusun Pasirpogor, Desa Mulyasejati Kec. Ciampek Kab Karawang.
Usai Satreskrim Polres Karawang mengevakuasi mayat dari TKP dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap jasad korban, Polres Karawang akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dan membekuk pelaku kejahatan dari peristiwa ini.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Pers Confrence digelar di Aula Polres Karawang Selasa siang tanggal 24 Desember 2024 menjelaskan, mayat tanpa identitas yang ditemukan warga tersangkut di rerimbunan eceng gondok sungai kali malang itu adalah korban pembunuhan berencana.
“Polres Karawang telah mengamankan AS ( 42) berprofesi buruh harian lepas tersangka pelaku kejahatan. Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman paling berat hukuman mati,” kata AKBP Edwar Zulkarnain.
Kapolres menyebut korban MD berprofesi sebagai driver online R4.
“Pelaku pada sebelumnya telah merencanakan pembunuhan, motif kejahatan dilakukannya ingin menguasai kendaraan R4 milik korban, karena pada sebelumnya pelaku berjanji kepada istrinya akan membelikan mobil,” ungkap Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal menyebut, kaitan perkara menjeratnya, kepada penyidik Polres Karawang pelaku mengaku, dirinya pada sebelumnya memesan jasa driver online kepada korban melalui sebuah aplikasi untuk minta diantar menuju ke suatu tempat.
Sesampainya di lokasi sebagaimana permintaan pelaku kepada korban, saat itu pelaku yang sebelumnya berniat membunuh korbannya, mengaku tidak tega menjalankan aksi jahatnya. Pelaku lalu minta kepada korban agar mengantarnya pulang melalui jalur lain,” kata Nazal.
Merespons permintaan pelaku , korban lalu minta tambahan ongkos kepada pelaku, bahkan hendak menurunkan pelaku dijalan.
Situasi itupun berlanjut dengan terjadinya perang mulut diantara keduanya, lanjut Nazal.
” kala tengah cekcok diantara keduanya, mata pelaku melihat ada gunting, pelaku lalu mengambil gunting itu dan langsung ditusukannya ke leher korban hingga korbanpun meregang nyawa.
Setelah melihat korbannya tak bernyawa, pelaku lalu membuang jasad korban dibunuhnya ke Kali Malang,” urai Nazal.
Kaitan peristiwa ini,Polres Karawang menyita sejumlah barang bukti kejahatan diantaranya, satu buah handphone merk OPPO, KTP serta SIM milik korban dan pelaku, satu unit mobil Xenia warna silver Nopol D 1307 YTC berikut STNK dan dua buah handphone milik pelaku kejahatan. ( pri )
Komentar