Karawang,|SDM| Bhabibkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Lukman bersama Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan Giat Ngawangkong/ Ngobrol bareng bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Senin 19 Pebruari 2024
Pukul 23.40 Wib.
Aipda Lukman mengatakan, ia bersama rekan malaksanakan giat ngawangkong bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat, para petugas jaga ronda Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
Lebih lanjut, Aipda Lukman mengatakan, ia juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
“Kami memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan secara jual beli online. Bila menemukan hal itu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” ujar Aipda Lukman.
“Menyikapi situasi, dalam masa – masa pemilu ini kita harus saling menjaga keamanan kamtibmas agar tericiptanya wilayah yang kondusif. Toleransi terhadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatauan menjuju pemilu damai dengan target tidak ada konfik sosial dalam lingkungan Desa.” ucapnya.
Mengenai larangan penggunaan knalpot brong, Aipda Lukman menyampaikan ajakan agar aparat desa dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan knlapot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran.(*)
















