
Karawang, |SDM| Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Barat 1 (satu) Periode 2023-2028 meloloskan 10 orang calon anggota KPU Kabupaten Karawang.
Sepuluh orang dinyatakan lolos adalah ; Ahmad Subhi, Ali Akbar, Eka Yulyana, Hoerudin, Ikmal Maulana, Kasum Sanjaya, M Rifki Syahrizal , Mari Fitriana, Putra Muhammad Wifdi Kamal dan Riakha Rengganis Swara.
Nama-nama tersebut tercantum pada Surat Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Barat 1 (Satu) Periode 2023-2028 Nomor 4/TIMSELKKEL.6-Pu/04/32-1/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA
PROVINSI JAWA BARAT 1 (SATU) PERIODE 2023-2028 Tanggal 29 Juli 2023, yang ditandatangani Ketua, Firman Manan dan Sekretaris Idil Akbar.
Selanjutnya, mereka yang sudah dinyatakan lolos seleksi tersebut, akan menjalani tahapan berikutnya, yaitu fit and propertest yang akan dilakukan Komisioner KPU Propinsi Jawa Barat.
Dari sepuluh orang tersebut melalui fit and propertest (test kelayakan dan kepatutan) akan diambil 5 (lima) orang dengan nilai tertinggi (lima besar). yang nantinya akan ditetapkan sebagai Anggota KPUD Kabupaten Karawang Periode 2023-2028.
Dengan telah resminya pengumuman hasil Test tersebut, maka dipastikan, nama Plt Ketua KPU Kabupaten Karawang, Ikhsan Indra Putra dan Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Mulyana tidak lolos seleksi, dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya. (Red)