
Karawang, Suryadinamika.net – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Basuki Rahmat memimpin langsung penertiban aktivitas galian tanah dilakukan PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) di lahan milik PT. Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) di Kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang Jawa Barat, Jumat (8/8/2025) malam.
Penertiban dilakukan, setelah himbauan penyelesaian tunggakan pajak Rp 4,5 milyar berulangkali disampaikan Pemkab Karawang tak digubris oleh PT. VSM, pengusaha galian mineral bukan logam dan batuan (MBLB). PT. VSM mengangkut dan menjual tanah digalinya dari lahan milik PT CATL.
Ketegangan sempat terjadi ketika Kasatpol PP Karawang bersama Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Adi Firmansyah mendatangi lokasi kegiatan dan meminta agar pengelola galian tanah menghentikan aktifitasnya.
Sikap tegas Pemkab Karawang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah yang memonitor langsung ke lokasi kegiatan dibantu unsur TNI dan Polri membuahkan hasil.
Pemkab Karawang sedianya akan menyegel lokasi kegiatan galian tanah PT VSM di lahan milik PT CATL. Namun rencana itu batal, karena management PT VSM di hadapan aparat negara di malam itu juga menyatakan kesanggupannya untuk mencicil pembayaran tunggakan pajaknya dalam empat termin dengan termin pembayaran awal Rp 1.115 milyar dititip pada kas Bank Jabar Banten.
Kasatpol PP Karawang melalui Kabid PPUD Adi Firmansyah menegaskan, tidak ada bentrokan fisik di lapangan, meski sempat terjadi penolakan dari PT. VSM dan masyarakat sekitar berkepentingan.
“Kami bekerja sesuai petunjuk operasional standar dan menghindari bentrokan. Ini pelajaran bagi para pelaku usaha agar taat peraturan daerah,” tegas Adi saat dikonfirmasi.
Adi menyebut, dari pantauan pihaknya lebih 500 dump truck tronton melintasi wilayah Karawang Barat setiap hari.
Satpol PP mencatat, volume tanah diangkut PT. VSM dari lokasi galian berkisar 700.000 meter kubik.
Guna memaksimalkan pendapatan asli daerahnya, Pemkab Karawang memastikan akan terus mengawasi kegiatan serupa ini sesuai peraturan yang berlaku. (Pri)
Komentar