Tujuh Bulan Mandeg, Komnas PA Jabar Desak Polres Garut Rampungkan Kasus Pencabulan

Berita, Hukum22 views
Insert: Wawan Wartawan Komnas PA Jabar

BANDUNG , SURYADINAMIKA.NET- Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat angkat bicara dan memberikan respons tegas terkait lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan anak kandung di wilayah hukum Kabupaten Garut yang hingga kini belum menemui titik terang.

Kasus yang telah bergulir selama tujuh bulan tersebut dinilai mandek atau “jalan di tempat”, memicu jeritan histeris dari ibu korban yang terus berjuang menuntut keadilan bagi buah hatinya.

​Menyikapi situasi tersebut, Komisioner Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Wawan Wartawan, mendesak keras jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut untuk bergerak cepat. Pihaknya meminta agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan segera dirampungkan oleh penyidik Satreskrim Polres Garut tanpa ada penundaan lebih lanjut.

​Wawan Wartawan menegaskan bahwa lambatnya proses hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dapat memberikan dampak psikologis sekunder yang buruk bagi korban maupun keluarganya.

Terlebih lagi, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban sendiri hingga saat ini masih berkeliaran bebas dan berstatus buron.
​”Kami dari Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat meminta dengan sangat kepada pihak Polres Garut untuk segera merampungkan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini. Ini sudah tujuh bulan berjalan di tempat, dan ibu korban sudah menjerit meminta keadilan. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda penangkapan pelaku,” ujar Wawan Wartawan dalam keterangan persnya, Selasa 7 Juni 2026.

​Lebih lanjut, Wawan juga menyoroti pentingnya kepastian hukum demi memulihkan trauma psikis yang dialami korban. Komnas PA Jawa Barat menilai keberadaan pelaku yang masih buron menjadi ancaman nyata dan menambah rasa ketakutan serta ketidakamanan yang mendalam bagi pihak keluarga korban.
​”Pelaku yang merupakan orang terdekat, bahkan ayah kandung sendiri, seharusnya menjadi pelindung, bukan predator. Fakta bahwa dia masih buron selama berbulan-bulan adalah rapor merah yang harus segera diselesaikan oleh kepolisian. Kami mendesak Polres Garut segera melakukan tindakan tegas, memburu, dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” tegas Wawan.

​Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan hak-hak pemulihannya, baik secara hukum maupun psikologis. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan atensi terhadap kasus ini agar keadilan bagi korban anak di Garut dapat ditegakkan seadil-adilnya.(*)

Komentar