
SuryaDinamika.net, Karawang – Hj. Sri Rahayu Agustina, SH yang oleh publik akrab disapa dengan panggilan “Mak Sri” kembali memimpin organisasi lintas partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Karawang Jawa Barat untuk yang ketiga kalinya sejak dia memimpin organisasi kaum hawa ini.
Dalam capasity building dan sosialisasi Perda Jabar tentang perlindungan perempuan dan anak, Ketua DPD KPPI Provinsi Jawa Barat, Dr. Euis Ratnaningsih, MM menekankan, agar kepengurusan organisasi DPC KPPI Kabupaten Karawang selaku mitra kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lebih mendongkrak kinerjanya.
“Menjadi pengurus KPPI itu tidak main-main, pengurus DPC KPPI dipilih oleh DPAC dan tidak ada aturan batasan berapa kali seseorang itu dapat menjadi Ketua KPPI. Sepanjang orang bersangkutan mampu membesarkan organisasi KPPI dan dipercaya anggotanya, maka tidak ada masalah untuknya, namun, bilamana selama enam bulan kepengurusan organisasi ini tidak ada kegiatannya, maka mandatnya akan ditarik kembali,” kata Euis Ratnaningsih di aula lantai III Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Rabu sore (23/04).
Mantan legislator Partai Golkar Provinsi Jabar itu menegaskan, marak terjadinya kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan hal khusus yang harus menjadi perhatian anggota dewan.
Senada ungkapan Euis Ratnaningsih, Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati berharap, dengan terbentuknya pengurus baru DPC KPPI Karawang akan mendorong perempuan Karawang berpolitik di eksekutif, legislatif dan komunitas lainnya.
Pengurus DPC KPPI Karawang masa bhakti 2024-2029 memaksimalkan kinerjanya seiring program efisiensi anggaran.
“Kaitannya dengan efisiensi anggaran, organisasi KPPI agar mensinergikan programnya dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Wiwiek.
Ditegaskan Wiwiek, keberadaan perempuan adalah hal penting di dalam pembangunan negeri ini. Hadirnya kaukus perempuan organisasi lintas partai KPPI, diharapkan berdampak positif terhadap indeks pemberdayaan gender (IPG) dimana untuk Karawang saat ini ada di 91,85 di atas angka capaian Provinsi Jabar sebagai indikator pendongkrak IDG yakni kedudukan perempuan dalam parlemen.
Sementara Wakil Ketua KPPI Provinsi Jawa Barat Yuningsih, MM menyebut, walau Perda perlindungan perempuan dan anak telah terbit, namun itu belum bisa merespons kebutuhan masyarakat seutuhnya.
Yuningsih berharap, organisasi lintas partai kaukus perempuan KPPI, menjadi wadah perjuangan seluruh perempuan politik di tanah air dalam partisipasinya membangun negeri.
Di kegiatan ini, Ketua DPC KPPI Kabupaten Karawang yang juga anggota Komisi I DPRD Jabar Dapil X Kabupaten Karawang – Purwakarta, Sri Rahayu Agustina, SH menekankan, agar di era digitalisasi ini, perempuan Karawang mengembangkan usaha UMKMnya dari rumahnya sendiri.
Sri Rahayu Agustina mengingatkan, perempuan Karawang harus menjadi pelopor pembangunan bagi anak serta keluarganya.
Marak berita peristiwa kekerasan rumah tangga dilakukan suami terhadap istrinya atau anaknya akibat hal sepele, dimana si perempuan lebih mementingkan waktunya bermain handphone untuk kepentingan tak jelas hanya membuang waktu saja hingga mengenyampingkan keutamaan urusan rumah tangganya sendiri.
“Indikator lama sekolah di Jawa Barat hanya sampai tingkat SMP saja, ini akibat kekurangan gedung SMA,” kata Sri Rahayu Agustina, seraya menyoroti sejumlah peristiwa kekerasan terhadap perempuan seperti peristiwa kawin kontrak terjadi di Bogor, Indramayu dan Subang.
Untuk itu, Mak Sri meminta agar dibentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan kekerasan terhadap perempuan sejak dari desa hingga kabupaten/kota dalam upaya melindungi korban kekerasan eksploitasi.
Mak Sri berseloroh, perempuan itu lebih mengedepankan nafsunya ketimbang dia berpikir cermat sebelum bertindak fatal, ini menurutnya sebagaimana terjadi pada pekerja migran wanita Indonesia Ilegal yang mengedepankan nafsunya untuk pergi menjadi buruh migran ke luar negeri, namun manakala dirinya terkena masalah di negeri orang ,dia berteriak – teriak di media sosial untuk meminta bantuan petinggi negara.
Tingginya angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Barat, melahirkan terbitnya Perda perlindungan perempuan dan anak.
Guna menghindari hal tidak diharapkan, Mak Sri menekankan, terhadap perempuan Karawang yang tengah hamil dan ingin memeriksakan janin bayinya ke dokter kandungan, agar mewaspadai pelecehan.
“Lebih bagusnya, dokter kandungannya perempuan,” kata Sri. (Pri)
Komentar