Setakar Gruduk DPRD Karawang, Minta Legislator Peduli Kesulitan Hidup Petani

Peringati Harti Tani Nasional

Berita, Daerah41 views
Komisi II DPRD Karawang Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Setakar.

Karawang, Suryadinamika.net – Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin bersama Komisi II menerima perwakilan pengunjuk rasa Serikat Tani Karawang (Setakar) dipimpin Ketuanya Deden Sopiyan, Jum’at (3/10). Sejumlah tuntutan disampaikan kepada Komisi II DPRD Karawang dalam rapat dengar pendapat.

Deden menegaskan pertanian adalah soal krusial. Di Karawang saat ini nampak terjadi fenomena buruk sistem pengelolaan pengairan sawah air irigasi dan hilangnya kepedulian dari pemangku kebijakan birokrasi terhadap petani. Padahal petani bekerja keras setiap hari menyiapkan pangan untuk banyak orang.

Memperingati Hari Tani Nasional tahun ini Deden mengingatkan, anggota DPRD dan Pemerintah Karawang untuk lebih peduli kesulitan hidup petani Karawang kaitannya dengan sistem pengelolaan pengairan sawah air irigasi untuk mengairi 87 ribu hektar sawah yang terproteksi Perda Karawang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Karawang implementasi Undang-Undang nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Naiknya setoran pajak rakyat Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah seharusnya diimbangi dengan pembangunan yang berkualitas.

Setakar mengecam buruknya tata kelola pengairan sawah air irigasi di Karawang telah berdampak serius bagi kehidupan petani yang harus mengeluarkan uang keluarganya hanya demi ingin mendapat kecukupan air sungai yang layak untuk sawahnya, yang dipompanya dengan mesin genzet dari sungai.

Setakar juga menyesalkan dicabutnya subsidi pupuk TSP 36 untuk petani oleh pemerintah pusat pada tahun 2022 lalu hingga berdampak serius terhadap hasil panennya.

“Saat dulu kami gunakan pupuk subsidi TSP 36, hasil panen kami sangat memuaskan bisa mencapai 8 ton. Namun setelahnya pupuk subsidi TSP 36 dicabut oleh pemerintah pusat tahun 2022 kemudian Dinas Pertanian Karawang menggantinya dengan pupuk organik gratis, hasil panen kami berkurang drastis menjadi hanya 4 ton saja,” keluh Tamri, seraya meminta agar pemerintah Karawang memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi untuk kepentingan sawahnya dan mencabut kebijakan pemberlakuan kartu tani yang membingungkan.

Petani Karawang ingin pemerintah memberi kemudahan mendapat pupuk subsidi sebagaimana amanat Pres1iden Prabowo Subiyanto.

Guna antisipasi hama tikus di sawah petani, Setakar minta ketika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membangun turap sawah, dinding turapnya supaya dicor rapih tidak hanya menggunakan batu kali saja.

Melalui rapat dengar pendapat Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menyebut, Perda nomor 1 Tahun 2018 Tentang LP2B memberikan ruang optimalisasi untuk pertanian Kabupaten Karawang.

Ketua Setakar Deden Sopiyan mengingatkan keras legislator agar peduli terhadap kesulitan hidup petani

Ketua DPRD menyebut, telah sejak lama lahan pertanian di Karawang jarang diukur dengan PH meter. Karenanya ia meminta Dinas Pertanian untuk serius menyikapi ini.

“Tidak selamanya pupuk yang diberikan pemerintah kepada petani cocok dengan kebutuhan petani. Saat ini, asam dan basa unsur hara tanah pertanian Jawa Barat berada di angka 7, sehingga pentingnya restrukturisasi tanah,” tandas Endang Sodikin.

Ketua DPRD Karawang juga mengingatkan petani Karawang, untuk tidak melupakan budaya leluhur petani Karawang jelang musim tanam tiba dengan menggelar selamatan” Babarit”.

Menjawab aksi unjuk rasa petani Setakar ke gedung DPRD Karawang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman yang dihadirkan dalam RDP menyebut, akibat dari terus menerus menggunakan pupuk kimia, PH tanah Karawang menjadi rendah, berada di angka 5, sedangkan untuk kebutuhan tanam padi di sawah diperlukan PH minimal di angka 6,5.

“Untuk itu nanti kita akan coba diskusikan dengan PT Pupuk Indonesia agar bisa menaikan PH di angka 6, kita akan bantu dengan pupuk hayati,” kata Rohman sembari menyebut angka penggunaan pupuk organik untuk sawah Karawang 2.900 ton sementara pupuk urea 53 ribu ton per tiga bulan.

Menjawab pertanyaan soal tata kelola pengairan sawah air irigasi dikatakan Rohman jika instansinya hanya memiliki 1 unit alat berat bacho.

“Kesulitannya adalah, banyaknya bangunan liar di tepian irigasi. Namun alhamdulillah, PJT II sudah ambil langkah melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) itu, kecuali dengan rumah yang bersertifikat karena riskan jika ada gugatan dari pemilik,” ujar Rohman.

Rohman menyesalkan tidak lagi adanya petugas ulu-ulu pengawas tersier irigasi saat ini akibat terkendala biaya operasional. Untuk ini Rohman meminta, agar Ketua DPRD Karawang selaku ketua badan anggaran (banggar) bisa bersikap.

Menyoal asuransi Jasindo, Rohman menjelaskan, autepe asuransi Jasindo tahun 2025, sejumlah 80 persennya disetop oleh pemerintah pusat.

Memang sudah menganggarkan untuk 12 ribu hektar, tadinya Pak Bupati sudah menganggarkan kalau pusat 80%, kita anggarkan 60 ribu hektar untuk asuransinya, bahkan ada informasi, yang 80% akan dibantu oleh provinsi Jawa Barat dan 20% nya dari Pemkab Karawang . Sampai tahun 2024 Asuransi Jasindo sudah melunasi 823 hektar.

Rohman sarankan agar petani Karawang kembali kepada budaya orang tua dahulu melakukan Kala Gumarang untuk mengusir hama tikus.

“Untuk mengusir hama tikus, petani Karawang perlu kembali melakukan Kala Gumarang budaya petani masa lalu, selain juga dari kita nanti akan siapkan rumah burung hantu, kata Rohman seraya mengaku di tahun 2026 akan melakukan kerja sama dengan Fakultas Pertanian Unsika guna mengatasi persoalan masyarakat terkait produksi pertanian. (Pri)

Komentar