
Jakarta, SuryaDinamika.net – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menyesalkan tindakan pencabutan kartu liputan Istana Negara oleh Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terhadap wartawan CNN Indonesia,Valencia Diana, usai menanyakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menyampaikan pernyataan resminya pada Minggu siang 28 September 2025 di Jakarta, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir bersama Sekretarisnya Zulmansyah Sekedang menegaskan Kemerdekaan Pers adalah amanat konstitusi sebagaimana Pasal 28F UUD 1945.
“Kerja jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang tegas menyebut bahwa Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta Pasal 4 ayat (2) menandaskan terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Pula dengan Pasal 8 UU Nomor 40 Tentang Pers yang secara tegas mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” ungkap Akhmad Munir.
PWI Pusat menyampaikan keprihatinan mendalam seiring alasan dikemukakan Biro Pers, Media, dan Informasi ( BPMI) Sekretariat Presiden yang menyebut, pencabutan kartu liputan Istana terhadap wartawan CNN Indonesia itu karena pertanyaan disampaikan wartawan CNN di luar agenda Presiden Prabowo Subiyanto.
PWI Pusat menandaskan, sikap Biro Pers Media dan Informasi Presiden itu berpotensi menghambat Kemerdekaan Pers dan membatasi hak publik untuk mendapat informasi.
PWI mengingatkan, Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tentang Pers tegas menyebut, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan Pers, terhadapnya dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun dan atau denda maksimal Rp 500 juta
Terkait persoalan terjadi, PWI Pusat mendorong Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk segera menyampaikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog konstruktif dengan insan Pers.
PWI Pusat berkomitmen menghimpun keterangan dari pihak terkait termasuk pihak CNN Indonesia, dan berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menjamin perlindungan bagi wartawan bersangkutan.
“Menjaga kemerdekaan Pers adalah bagian dari menjaga demokrasi ,karenanya setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan Konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Akhmad Munir memungkas pernyataan sikapnya.
Pernyataan Resmi CNN Indonesia
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari mengatakan, pihak Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia pada Sabtu 27/9/2025.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia pada 27 September 2025 tepatnya pukul 19.15 WIB. Seorang petugas BPMI telah mengambil ID Pers Diana di Kantor CNN Indonesia,” jelas Titin dikutip dari CNN Indonesia.
Titin menjelaskan, pertanyaan disampaikan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting karena tengah menjadi perhatian publik Indonesia belakangan ini, yakni isue terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ujarnya seraya mempertanyakan dasar dari pencabutan ID Pers itu.
Mensikapi peristiwa terjadi pada jurnalisnya, CNN Indonesia telah bersurat resmi ke BPMI dan Mensesneg guna mempertanyakan tindakan tersebut (Pri)
Komentar