Publik Pertanyakan Pekerjaan Jembatan Tanpa SPK di Pakisjaya.

Berita, Daerah292 views

Karawang.- SURYADINAMIKA.net – Proyek pekerjaan jembatan Galian mantri Dusun Pakis Dua RT.02/07 Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa barat, dibangun tanpa mengantongi SPK, hanya cukup saling kepercayaaan.

H.Katam saat dikonfirmasi awak media ini lewat WA, dirinya dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan jembatan di galian mantri, memang tidak memiliki dokumen Surat Perintah Kerja ( SPK)

Pihak pengelola H.Katam kepada awak media ini, tidak menjelaskan secara detail, apakah pembangunan jembatan baru atau rehab, tapi dikatakan pagu anggarannya 390 juta.

Tidak ada penjelasan dari Katam, dalam kategori pekerjaan yang dikelola, apakah proyek jembatan tersebut merupakan Proyek Tanggap Darurat atau bukan.

Menurut Katam sekalipun tidak ada SPK dan lainnya, kalau gambar ada, dikasih sama orang Dinas terkait,  PUPR, karena berdasarkan gambar itulah projek jembatan dikerjakan. Jelas Katam 7/9/2022.

Perjanjian dan kesepakatan pengerjaan jembatan tidak seperti biasanya dalam melakukan pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah, dengan  “trust” alias saling percaya, hanya dilakukan secara lisan.
Perjanjian bersifat trust, oleh H.Katam, namun tidak dijelaskan secara rinci perjanjian dengan siapa, Kadis atau dengan Kabid terkait.

Jelasnya tentang pembiayaan menurut Katam, terkait nilai pembiayaan dari APBD ll Tahun ini, besaran pagu anggaran kisaran 390 jutaan,dari aspirasi Rp.200 juta ,dari PUPR Rp. 190 juta. Ungkapnya 7/9/2022.

Fakta dilokasi projek tidak dipasang papan projek, tidak ada alat berat untuk pemasangan konstruksi sifel atau tiang pancang.

Area kegiatan pembangunan jembatan yang dikerjakan secara manual, terlihat tumpukan material pasir, batu kali, split dan drum yang sudah ditanamkan pada titik lokasi yang akan dibangun. Hingga berita ini terexpose pihak PUPR dan terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. 8/9/2022.

(JSB & TIM )