Karawang,- SURYADINAMIKA.net- Lagi-lagi pengerjaan proyek yang dibiayai duit negara, dikerjakan asal-asalan. Terkesan asal jadi.
Kali ini, Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) saluran air solokan Kong Nori di Dusun Jatimulaya RT 16/04 Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Pengerjaan TPT sepanjang 283 meter, tinggi 1 meter, sumber dana APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2022 itu dilaksanakan oleh CV Putra Mutiara, dengan biaya Rp 199,123.000,00- (Seratus sembilan puluh sembilan juta seratus dua pulu tiga ribu rupiah), kontrak 60 hari kalender.
Saat awak media melihat pelaksanaan proyek tersebut, nampak jelas pemasangan batu kali dikerjakan dengan asal-asalan, dasar tanpa adukan, sehingga dikhawatirkan berkualitas rendah dan cepat rusak.
Beberapa warga berkomentar terkait TPT tersebut.
“Dari pemasangan batu kali saja tidak pake adukan terlebih dahulu, gimana mau kokoh.” ucapnya warga yang jati dirinya minta disembunyikan.
“Seharusnya pemasangan diberi adukan terlebih dahulu, kemudian dipasang batu kali dan cara adukan semen pasir pun harus pakai dolak sehingga adukan air semen tidak kemana kemana, itu cara yang benar.” ungkapnya, seolah warga mengerti terkait pemasangan TPT.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana, belum bisa dikonfirmasi dan susah ditemui, bahkan dikontak via WA pun tidak ada jawaban terkesan diabaikan. 06/07/2022
Meski pemberitaan bukan salah satu bentuk pelaporan yang formal. Namun setidaknya pihak terkait diharap kroscek ke lokasi. Dan bilamana ada indikasi fakta pembangunan TPT tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis, dimohon untuk memberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya memberikan epek jera kepada oknum pengelola dan pemborong yang nakal.
(JSB)


















Komentar