Karawang,|SDM|Giat Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari, dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aipda Aming dan Bripka Ilham Gumelar, Senin 16 September 2024 jam 00.36 Wib s/d selesai di sepanjang jalur Layapan hingga perbatasan Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Telagasari.
Aipda Aming mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah perbatasan kecamatan, tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Disamping itu, lanjutnya, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.(*)












Komentar