Polsek Tempuran Amankan Dua Orang Juru Parkir, Dibina Untuk Tak Langgar Hukum

Kamtibmas925 views

Karawang ,|SDM| Dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Sigit SriĀ  dan Aipda M. Ahri melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, pada hari Jumat 15 Maret 2024, sekira jam 10.00 Wib sampai dengan selesai di area parkir depan AlfamartĀ  Pasar Turi Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut telah diamankan untuk kemudian dibina, Danu 21 tahun dan Warta 23 tahun, keduanya beralamat Dsn. Turi Timur Desa. Tanjungjaya Kecamatan Tempuran.

Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbauan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat yang akan parkir di area tersebut.

“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Sigit.

Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)