Karawang,|SDM| Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang Pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Sri dan Aipda M. Ahri, Sabtu 16 Maret 2024 jam 00.36 Wib s/d selesai di jembatan Pondokbales Perbatasan Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Telagasari.
Aiptu H. Ano mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah Perbatasan Kecamatan Telagasari dengan Kecamatan Tempuran, tawuran, perang sarung, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Disamping itu, lanjut Sigit, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari, terutama di bulan Ramadan, sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.(*)













