Karawang ,|SDM| Dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Sri dan Aipda Lukman, melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme di wilayah Polsek Tempuran, Kamis 5 Desember 2024, sekira jam 11.15 WIB, sampai dengan selesai.
Patroli tersebut dilakukan di area parkir Toko Bintang Terang di Jl. Raya Turi Timur Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut sempat diamankan untuk kemudian dibina, Enja 32 tahun dan Rusdi 27 tahun, keduanya beralamat Desa Tanjungjaya.
Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbauan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat bayar uang parkir di area tersebut.
“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aipda Aming.
Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dialogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)















Komentar