OPERASI JAGRATARA 2024 , Imigrasi Karawang Periksa Orang Asing

Berita, Hukum197 views

Karawang ,|SDM|Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian bertajuk, JAGRATARA “ Tahun 2024.

Kegiatan ini dilakukan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi diwilayah Indonesia.

Operasi JAGRATARA untuk mengawasi orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi, mencegah pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum, dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto di Karawang, menjelaskan, di kegiatan ini, Kantor Imigrasi Karawang mendatangi sejumlah Perusahaan di Kawasan Industri di Kabupaten Karawang serta Sekolah International di Kabupaten Purwakarta, sebagai pusat kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kantor Imigrasi Karawang.

Pemeriksaan bertujuan, untuk mendapat keterangan berkaitan dengan Perusahaan dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilapangan.

Melalui kegiatan ini, 28 TKA diperiksa oleh Tim bertugas. Hasil pemeriksaan menyebut tidak ada ditemukan pelanggaran.
Sejumlah Tenaga Kerja Asing diperiksa mengantongi dokumen keimigrasian dan bekerja sesuai izinnya.

Melalui kegiatan ini Tim bertugas, memberikan edukasi terhadap Perusahaan dan sekolah diperiksa, mewajibkan melaporkan TKA nya ke Kantor Imigrasi Karawang.

Di tahun 2024 ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah melakukan lima tindakan tegas Administratif Keimigrasian, diantaranya pendeportasian, penangkalan dan pendetensian terhadap WNA pelanggar aturan perundang – undangan.(pri)

Komentar