Masa Kampanye Berakhir, Satpol PP Tempuran Bongkar Semua APK.

Berita, Daerah300 views

Karawang,|SDM|Dengan berakhirnya masa kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Kecamatan Tempuran melakukan pembongkaran alat peraga kampanye (APK), baliho maupun spanduk calon bupati wakil bupati Karawang, calon gubernur wakil gubernur Jawa Barat, yang terpampang di sepanjang jalan dan tempat-tempat umum, Minggu 24 Nopember 2024 pagi.

Mashuri,SH Kasie Trantib Kecamatan Tempuran mengatakan, ia bersama jajarannya siap melaksanakan giat pembersihan APK pada hari Minggu 24 Nopember 2024 jam 07.30 s.d selesai dengan melibatkan linmas dan diawasi oleh Panwascam Kecamatan Tempuran.

Mashuri,SH

Mashuri juga mengatakan bahwa giat ini berdasarkan Surat Sekda Kabupaten Karawang Nomor 100.3.3.2 /5766/Tapem tertanggal 22 Nopember 2024 melalui Camat Tempuran H.E Komarudin ,SE,Kp,MM.

Pembongkaran dilakukan serempak oleh petugas Satpol PP dibantu puluhan Linmas. Sementara anggota Polsek, Kanit IK Aiptu H. Ano, anggota Koramil Rawamerta dan Panwas melakukan monitoring.

Rute yang dilakukan pembongkaran dimulai dari Jalan Raya Pancakarya – Jalan Raya Pagadungan – Jalan Raya Tempuran – Jalan Raya Cikuntul – Jalan Raya Sumberjaya dan Jalan Raya Tanjungjaya. (Red)

 

Komentar