Yogyakarta, suryadinamika.net- Sebagai bagian dari rukun Islam, haji menjadi ibadah yang sangat penting bagi Umat Islam. Ibadah ini tidak hanya melibatkan individu, melainkan melibatkan segenap elemen masyarakat serta pemerintah untuk andil dalam pelaksanaannya.
Meski pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 bisa dikatakan sukses dan patut diapresiasi, namun disejumlah persoalan baik regulasi, pelayanan, akomodasi, transportasi, dan sebagainya masih perlu ditingkatkan.
Guna meningkatkan layanan pelaksanaan jamaah haji ke depan, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta, bareng dengan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pusat Studi Haji dan Umrah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, menggelar Sarasehan Haji pertama, bertema “Sarasehan Haji # 1: Teori, Praktik, dan Regulasi” secara hybrid dari Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin 22 Juli 2024
Kegiatan bertujuan, agar peserta ibadah haji mengetahui dan faham tentang regulasi pelaksanaan ibadah Haji, memahami teori dasar ibadah haji, memahami kondisi riil praktek ibadah Haji yang benar, dan mendorong kesadaran pentingnya persiapan matang sebelumnya melaksanakan ibadah haji.
Hadir menjadi pemateri sarasehan ini, KH. Ahmad Rosyidin Mawardi dari LD PBNU, Dr. H. Muhajir, M.S.I selaku perwakilan PWNU DI. Yogyakarta, dan Drs. H. Noor Hamid M.Pd dari Pusat Studi Haji Umrah UIN Sunan Kalijaga.
Sarasehan, dipandu oleh Kyai Tajul Muluk, MA, Ketua LD PWNU DI. Yogyakarta.
Dalam sambutannya,Drs. H. Ahmad Luthfi, MA selaku Ketua Bidang 2 yang membidangi Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD PWNU DIY) sangat mengapresiasi agenda ini.
“agenda ini diharapkan, bukan sekadar merealisasikan program bidang, melainkan pula akan mampu, memberikan nilai edukasi dan kajian lebih mendalam.” ungkap Lutfhi.
Di kegiatan ini, pemateri Noor Hamid secara rinci ungkapkan persoalan regulasi pelaksanaan ibadah haji.
Dikatakannya, persoalan haji dari waktu ke waktu masih juga sama, mencakup soal daftar tunggu (waiting list) keberangkatan haji, kuota haji, dokumen haji (paspor dan visa), bimbingan manasik, jamaah Haji, petugas Haji, kesehatan (istita’ah – miningitis dll) , persoalan akomodasi (asrama Haji, hotel, dan Armuzdna), persoalan transportasi, dan persoalan catering, yang kesemuanya ini
penting dilakukannya penyelesaian menyeluruh sert harus segera disikapi secara taktis dan langsung.
“Penyelenggaraan haji dan umrah, tidak cukup hanya dikritisi, melainkan perlu solusi dan kerja sama dari seluruh komponen bangsa.” pungkas Noor Hamid.
Senada dengan nara sumber lainnya, pemateri Muhajir di kesempatan menuturkan, perlunya penguatan manasik haji pada 3 (tiga) level.
Pertama, level pengetahuan. Kedua, level amaliyah dan Ketiga, level psikososial.
Sementara itu, pernyataan berbeda diungkapkan narasumber Ahmad Rosyidin Mawardi , yang lebih menitikberatkan soal rukun dan wajib yang menurutnya sebagai kunci pokok puncak pelaksanaan ibadah haji. Ahmad Rosyidin tegaskan, dalam pelaksanaan ibadah haji, ibadah yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh yang sunah.
Kegiatan ini, di pungkas dengan pembagian sertifikat Pembimbing Haji Profesional yang diselenggarakan di Indramayu bulan Mei 2024.
Merupakan tindak lanjut Program Sertifikasi Pembimbing Haji Profesinal, kerja sama LD PWNU DIY, LD PBNU, dan Pusat Studi Haji dan Umrah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, agenda ini, rencananya akan digelar berkala guna mengurai benang kusut dan mencari solusi bersama diberbagai persoalan pelaksanaan ibadah haji waktu ke depan.
( Mochammad Sinung Restendy)
Komentar