SURYADINAMIKA.net, Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Jawa Barat menggelar evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang menyertakan petugas panitia pemungutan suara( PPS) dan panitia pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Karawang, di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (14/01/2025).
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, berterimakasih atas dedikasi serius Panitia Pemungutan Suara ( PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan seluruh stake holder terlibat kegiatan Pilkada Karawang Tahun 2024.
“Rekan-rekanlah yang bekerja dengan sungguh-sungguh, baik di wilayah kecamatan dan desanya menjadi pejuang demokrasi, Ditangan kitalah, hadir pemimpin yang mudah-mudahan senantiasa Allah ridhoi menjadi pemimpin yang bermanfaat bagi Kabupaten Karawang ke depan,” kata Mari Fitriana.
“Bahwa di tangan kitalah, ditangan rekan-rekan semua, suara masyarakat Karawang terjaga betul, dari mulai penghitungan rekapitulasi di TPS,sampai proses rekapitulasi di Kabupaten. Rekan -rekanlah yang menjaga suara demokrasi ini hingga menjadi demokrasi yang legitimasi di Kabupaten Karawang. Rekan- rekan patut berbangga, dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh stake holder terkait, baik Pemerintah Kabupaten, ,DPRD Kabupaten Karawang, dan pihak keamanan di Kabupaten Karawang serta seluruh pihak terlibat penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Karawang,” ungkap Mari penuh semangat.
Sementara dikatakan Ketua DPRD Karawang H.Endang Sodikin, dengan tidak adanya sengketa hasil Pilkada yang masuk ke meja Mahkamah Konstitusi (MK), maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang dinyatakan sukses tanpa ekses.
Endang Sodikin menyebut, Pilkada Kabupaten Karawang sebagai pemilu sukses tercepat ketimbang 12 Kabupaten kota lainnya dari 27 Kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat.
Dengan selesainya Pilkada Karawang tanpa ekses, Ketua DPRD Karawang segera mengusulkan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih hasil Pilkada Karawang tahun 2024 kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar, sambung Endang Sodikin.
Diingatkan Endang Sodikin, peristiwa viral Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Laban Jaya Kecamatan Pedes hingga dikabarkan berpotensi Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada pemberitaan media nasional diakibatkan karena kurangnya koordinasi.
Endang Sodikin menegaskan peristiwa ini harus menjadikan catatan khusus dalam penyelenggaraan Pilkada Karawang kali ini dan pilkada Karawang kedepan.
Merujuk pasal 18 ayat 3 UUD 1945 kaitan sistem Pemilu demokratis ,ujar H. Endang Sodikin, DPR RI akan menggodok sistem Pilkada di Indonesia. Apakah Pilkada pada nantinya sistem Pilkada akan dipilih secara langsung ataukah dipilih oleh anggota DPR, ungkapnya .
“Ini akan dipertimbangkan secara matang mengingat jumlah biaya Pilkada untuk 514 Kabupaten kota seluruh Indonesia. Soal ini masih akan di godok di DPR RI,” ,jelas H. Endang Sodikin.
Seiring derasnya urbanisasi penduduk masuk ke Kabupaten Karawang, sebagai kajian pentahelix, Endang Sodikin meminta, di tahun 2030 mendatang, KPU harus menambah lagi daerah pemilihan dan menambah kursi DPRD Kabupaten Karawang, katanya.
Hal ini ,sebut Endang Sodikin, berkaitan dengan keberadaan 300 ribu penduduk di Kabupaten Karawang yang hingga kini belum berpindah status KTPnya menjadi penduduk Kabupaten Karawang.
Endang Sodikin pula meminta, Dinas kependudukan catatan sipil untuk turun ke jantung perumahan masyarakat melakukan rekapitulasi Kartu Tanda Penduduk.
Dalam pandangannya mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang, selain menegaskan pentingnya jaminan kesehatan bagi penyelenggara pemilu berintegritas, Ketua DPRD Karawang pula menyoal tentang belum adanya gedung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Karawang yang representatif.
“Semoga amal bakti para petugas PPS dan PPK menjadi ladang amal ibadah,” pungkas Endang Sodikin.
Sementara di kegiatan ini, Kasat Intel Polres Karawang AKP.Agustana Eka Kusuma mengaku, pihaknya menggunakan langkah maksimal mensikapi dinamika Pilkada Karawang tahun 2024.
Eka, mengapresiasi dinamisasi pendewasaan sikap warga Karawang berdemokrasi di Pilkada Karawang tahun 2024.
Dalam pada itu, Kajari Karawang Syaifullah melalui Kasubsi II bidang ekonomi keuangan dan pembangunan strategis, Elisabet Silalahi menuturkan, dalam langkah humanisnya mengawal tahapan Pilkada Karawang 2024, selain melakukan deteksi dini pemetaan wilayah rawan konflik dan bencana dalam tim Gakumdu,Kajari Karawang pula mengaktifkan posko pemilu berkoordinasi dengan Jaksa agung muda bidang intelijen ( jam Intel ),urainya.
Kejaksaan Negeri Karawang telah mempersiapkan deteksi dini pra pilkada Karawang melalui kampus dan masyarakat,termasuk soal netralitas ASN, ujarnya seraya menegaskan mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Karawang berjalan aman sesuai rencana.
Kajari berpesan, pesta pemilu sudah usai, namun ini langkah awal perjalanan panjang untuk menciptakan Karawang maju, sesuai motto KPU Karawang CIPARAGE, Ciptakan Pemilu Aman Rakyat Gembira.
Di kegiatan ini Ketua Desk Pilkada Karawang H.Asep Aang Rahmatullah S.ST.P M.P Karawang melalui Kabag Tata pemerintahan Pemda Karawang ,Agus sugiono menyebut Pilkada Karawang tahun 2024 adalah Pilkada yang paling keren.
“Di Pilkada 2024 ini saya dipanggil Bawaslu dan istri saya dipanggil Polres Karawang,” seloroh Agus Sugiyono.
Agus berujar, persoalan PSL terjadi di desa Laban Jaya akibat miss komunikasi.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengaku, mensikapi proses Pilkada Karawang tahun 2024 pihaknya bekerja hingga waktu sholat subuh guna mengawasi kasus terjadi di kegiatan kampanye mesjid kecamatan Ciampel.
“Ironisnya, dari salah seorang tersangka pelanggarnya, adalah yang memoderatori kegiatan itu,” kata E.Kusnadi.
E.Kusnadi menyebut, pilkada Karawang telah selesai, dan bareng Komisioner Bawaslu Karawang serta Ketua KPU dia segera mengikuti sidang digelar DKPP.
“Kami tidak takut menghadapi ini, karena ini konsekuensi bekerja untuk sebuah kebenaran, walau niat jahat itu tidak pernah terjadi, hanya gegara makan siomay di km 57, ketua KPU pun akan pula dipanggil DKPP,” tegas E.Kusnadi.
E.Kusnadi menjelaskan, sepanjang musim Pilkada Karawang pihaknya menampung 45 laporan pelanggaran pemilu.
Ada 13 pelanggaran yang diregister memenuhi syarat formil dan materiil, salah satunya dilimpahkan ke Kepolisian , sementara sisanya tidak dilengkapi syarat pengaduan, kata E.Kusnadi
“Terbanyak pelanggaran dilakukan terkait netralitas ASN dan kades, dan ironisnya kegiatan itu dilakukan tahun lalu yang tidak ada korelasinya dengan Pilkada Karawang tahun 2024,ungkapnya.
Berdasar palsafah orang Karawang, ” Gede Bacot Hade congcot, segala persoalan yakin bisa diselesaikan secara baik melalui musyawarah mufakat, katanya.
Jika Polisi memiliki konsep kondusifitas, maka konsep Bawaslu adalah keterbukaan, kata E.Kusnadi sembari berharap agar pelaksanaan Pilkada Karawang kedepan tetap dipilih oleh masyarakat secara langsung dan tidak oleh DPRD.
“Dengan hadirnya gelombang protes rakyat, harapan saya, untuk pilkada kedepan tidak dilakukan oleh DPRD dalam memilih pemimpin Karawang yang terbaik, kata E. Kusnadi seraya pihaknya memohon maaf atas sikap Komisioner Bawaslu yang tidak berkenan di hati masyarakat.
“Terimakasih atas dedikasi PPK dan PPS Karawang ,mohon maaf atas sikap Bawaslu Karawang jika dirasakan tidak berkenan saat bertugas,” pungkas E.Kusnadi. (Pri)
Komentar