Ketua LPM Harus Punya Peran Dalam Perecanaan Pembangunan.

Berita, Daerah284 views

Karawang, SURYADINAMIKA.net – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sudah dikenal dan diakui keberadaannya dalam struktur pemerintahan desa. Sebelumnya, lembaga ini bernama LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa). Baru tahun 2000 berubah menjadi LPM. Peran LPM dalam pemerintahan Desa sebagai mitra Kepala Desa dalam perencanaan pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD LPM Propinsi Jawa Barat, Drs Tatang Suradis dalam kata sambutan pada acara Musda LPM Kabupaten Karawang yang digelar di Hotel Aksaya Telukjambe Timur Senin, 25 Juli 2022

Musda tahun ini dihadiri Perwakilan LPM Kecamatan, LPM DPD Kabupaten Karawang, LPM DPW Propinsi Jawa Barat, Para Pemantau dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dari Pemerintah Kabupaten Karawang, hadir Ahmad Hidayat (Asda) mewakili Sekda Acep Jamhuri yang berhalangab hadir.

Sampai berita ini dipublikasi, acara Musda sedang berlangsung.

==============

Reporter : Kasim Suriadinata.

 

Komentar