
Karawang,|SDM| Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Jawa Barat kembali membuka antrean online melalui aplikasi M-Paspor.
Layanan pembuatan paspor baru sebelumnya sempat tidak dibuka, akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN) 20 Juni 2024 lalu.
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian terdampak serangan siber pada PDN, mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini ,pula terintegrasi dengan dua puluh dua kementerian/ lembaga terkait.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menyampaikan, antrean online telah kembali dibuka sejak Senin, 1 Juli 2024.
Kuota antrean, pula tersedia untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.
“ Untuk bulan Juli dan Agustus kami siapkan kuota tambahan bagi warga yang kemarin belum berhasil mendaftar antrean. Dan, untuk bulan September, kami membuka kuota antrean baru,” kata Madriva, Kamis , 4 Juli 2024, siang
Madriva Rumadyo Gusmaritno menyebut, untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) baru akan disediakan kuota antrean periode Juli 2024 saja.
Hal yang sama dengan diKantor Imigrasi Karawang, masyarakat terlebih dahulu diharuskan mendaftar antrean secara online di M-Paspor.
Kuota M-Paspor hanya untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya.
“ untuk pengurusan paspor rusak atau hilang, harus terlebih dahulu melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan mendatangi Imigrasi Karawang,” jelas Madriva.
Sistem layanan Imigrasi meliputi perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor, telah beroperasi normal pada Jumat 28 Juni 2024 lalu.
Sistem perlintasan telah pulih dan beroperasi baik sejak Sabtu malam 22 Juni 2024.
Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal telah kembali normal, pada Minggu 23 Juni 2024.
Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online ,kembali beroperasi hari Minggu 23 Juni 2024.
Untuk sistem penerbitan paspor telah sepenuhnya pulih hari Senin ,1 Juni 2024.
Pemulihan terjadi ,setelah Tim IT Ditjen Imigrasi memindah dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru ,Kamis 20 Juni 2024 sore.
Jumat 21 Juni 2024 pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.
Pemulihan layanan imigrasi dilakukan bertahap, berawal dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate.
Setelah stabil, pemulihan diteruskan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.
Kamis 27 Juni 2024, Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil signifikan. Enam puluh persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri telah kembali pulih.
Jumat 28 Juni 2024 sistem sudah pulih 100 persen.
Kendatipun terjadi gangguan PDN, namun Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa, walau pada akhirnya penerbitan paspor membutuhkan waktu yang lebih lama dari biasanya.
Sekira 60.000 paspor yang sempat terhambat penerbitannya akibat gangguan PDN selama tiga hari ,kini telah tercover.
” Bagi pemohon yang telah melakukan wawancara dan foto akhir pekan lalu, diprioritaskan untuk mengambil paspornya pekan ini, pungkas Madriva. ( pri)
















Komentar