Jabatan Bukan Hak Milik Seseorang, Tak Ada Jual Beli Posisi. 353 Kursi Kepsek SDN dan SMPN Di Karawang Dikocok Ulang

Rotasi besar-besaran kepala sekolah di Karawang dibarengi peringatan keras soal amanah jabatan, kinerja, dan kondisi sekolah rusak.

Berita, Pendidikan423 views
Bupati Aep Syaepuloh Di lapangan SMPN 2 Teluk Jambe Timur melantik dan mengambil sumpah jabatan 353 Kepala Sekolah SDN dan SMPN di Karawang , Kamis siang 2/4/2026

Karawang –SURYADINAMIKA.NET – Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan kocok ulang besar-besaran di tubuh birokrasi pendidikan dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 353 kepala sekolah negeri, Kamis siang (2/4/2026), di Lapangan SMPN 2 Telukjambe Timur.

Dari jumlah itu, sebanyak 323 merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri dan 30 lainnya Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri.

Rotasi ini menjadi salah satu pergerakan paling mencolok di sektor pendidikan Karawang tahun ini.

Di hadapan ratusan pejabat pendidikan yang baru dilantik, Aep melontarkan pesan yang tidak main-main, bahwa jabatan adalah bukan hak milik seseorang, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan oleh penerimanya.

Pernyataan itu seolah menjadi peringatan terbuka, bahwa kursi kepala sekolah bukan tempat nyaman untuk sekadar duduk, melainkan posisi strategis yang dituntut bekerja, melayani, dan membenahi mutu pendidikan.

“Jabatan itu bukan hak milik, tapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Aep.

Rotasi dan mutasi kepala sekolah, kata dia, merupakan hal lumrah dilakukan dalam birokrasi, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pendongkrak semangat kerja.

Namun, di balik itu, publik tentu sangat berharap langkah ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan benar-benar berdampak pada kualitas pendidikan di lapangan. Sebab, persoalan pendidikan di Karawang hingga kini tak hanya soal tata kelola jabatan, tetapi juga menyangkut fasilitas sekolah yang masih memprihatinkan.

Aep sendiri mengakui bahwa sarana dan prasarana sekolah adalah persoalan utama yang tak bisa lagi ditunda. Ia bahkan menegaskan, tidak ingin lagi melihat gedung sekolah rusak dan tak layak pakai di wilayah Karawang.

“Saya tidak ingin lagi ada sekolah yang rusak dan tidak layak pakai. Sarana dan prasarana sekolah harus menjadi perhatian utama untuk mendukung proses belajar mengajar,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi sorotan, sebab di tengah agenda mutasi pejabat pendidikan, publik juga menunggu keberanian pemerintah menuntaskan persoalan sekolah rusak yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Aep menyebut, setelah pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah Dapil III, pada tahun 2026, dalam upaya menggapai sukses program RPJMD pemerintahannya hingga tahun 2029 mendatang, ia berencana akan melanjutkan pembangunan di lima kecamatan wilayah Dapil II, tanpa mengabaikan wilayah lain di Karawang.

Di sisi lain, Aep juga mencoba menutup ruang spekulasi yang kerap mengiringi mutasi jabatan di lingkungan birokrasi.

Ia menegaskan, bahwa proses rotasi dan mutasi kepala sekolah dilakukan dalam pemerintahannya tidak diwarnai dengan pungutan maupun praktik jual beli jabatan.

“proses rotasi dan mutasi ini kesemuanya sudah diatur berdasarkan uji kompetensi prestasi dari kinerja masing-masing,” tegasnya lagi.

Pernyataan itu jelas penting disampaikan oleh Aep terhadap publik , sebab setiap rotasi besar di lingkungan pemerintahan hampir selalu memunculkan pertanyaan publik, siapa dipilih karena kapasitas, dan siapa hanya berpindah kursi karena kedekatan?

Karena itu, pelantikan 353 kepala sekolah dilakukan hari ini bukan hanya soal pergantian nama di kursi jabatan, tetapi juga uji keseriusan Pemkab Karawang dalam membenahi wajah pendidikan dari ruang kelas hingga kualitas kepemimpinan sekolah.

Jika rotasi ini hanya berhenti di level administrasi, maka publik tak akan melihat perubahan apa pun. Namun jika benar dijalankan berbasis kinerja, integritas, dan pembenahan sekolah, maka langkah ini bisa menjadi titik awal pembenahan pendidikan di Karawang yang selama ini sangat ditunggu. (Pri)

Komentar