
Karawang, SURYADINAMIKA.net- Aktivis Senior Karawang Elysa Budianto SH,MH mengecam keras pencabutan kartu liputan Wartawan oleh pihak BPMI (Biro Pers Media dan Informasi) Sekertariat Negara setelah wartawan bertanya tentang MBG (makan bergizi gratis).
Elyasa Budianto yang juga berprofesi sebagai advokat senior di Karawang, menilai tindakan itu sebagai arogansi istana terhadap profesi jurnalis. Dan mengindikasikan ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi.
“Istana telah melakukan pemberangusan terhadap kebebasan pers, tanpa sebuah alasan yang jelas. Itu merupakan tindakan arogansi istana yang pada kondisi berikutnya menjadi signal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan berdemokrasi”, kata Elyasa (28/9).
Tindakan itu, menurut Elyasa bisa berakibat hukum, dengan sanksi pidana sesuai pasal 18 ayat 1 UU Pers Nomor 40 tahun 1999, lanjutnya.
Lebih lanjut Elyasa juga menilai seharusnya arogansi itu tak perlu terjadi, mengingat wartawan bekerja dilindungi undang-undang, yang memang fungsinya melakukan pengawasan pada setiap kebijakan pemerintah.
Sebelumnya dikabarkan, pihak Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekertariat Negara telah mencabut kartu peliputan seorang wartawan CNN Indonesia Diana Valencia. Tindakan yang dinilai refresip itu dilakukan diduga akibat pertanyaan yang diajukan wartawan tersebut kepada presiden Prabowo Subianto, di Halim Perdanakusuma, tentang program MBG yang sarat persoalan. Saat itu Prabowo baru kembali ke tanah air setelah melakukan kunjungan kenegaraan ke beberapa negara, beberapa hari lalu. (Ks)
Komentar