Deklarasi DPP LSM NYI RONGGENG Siapkan Perempuan Indonesia Hebat Bakti Untuk Ibu Pertiwi

Pembina LSM.NYI RONGGENG Hj. Sri Agustina ,SH

Karawang, SURYADINAMIKA.net- Untuk kali pertama di Kabupaten Karawang Jawa Barat, bertempat di GOR Panatayudha Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, kaum hawa Kabupaten Karawang mendeklarasikan terbentuknya Lembaga Swadaya Masyarakat NYI RONGGENG yang pengurus dan anggotanya semua kaum hawa, Rabu, (14/08/2024).

Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM NYI RONGGENG Hj. Sri Agustina, SH, usai melantik dan memberikan Panji Kehormatan LSM NYI RONGGENG kepada Ketua Umum terpilih Hj. Lina Sugiharti SE, menegaskan, melalui deklarasi LSM NYI RONGGENG, perempuan Indonesia harus menjadi perempuan hebat, yang berani menyampaikan pendapat pribadinya dan pendapat politiknya dalam kapasitasnya sebagai ibu Pertiwi.

Perempuan Indonesia tergabung di dalam LSM NYI RONGGENG harus bisa mengayomi terhadap kaumnya sendiri, pula kaum Adam. Perempuan Indonesia harus bisa mandiri mengatur ekonomi keluarganya.

“Hadirnya LSM NYI RONGGENG di Indonesia diharapkan bisa menekan angka kekerasan dalam rumah tangga skala nasional dan melahirkan perempuan hebat yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Sri Agustina.

Senada dengan ungkapan Sri Agustina, Ketua terpilih DPP LSM Nyi Ronggeng Lina Sugiharti berharap, organisasi yang dipimpinnya akan melahirkan perempuan Indonesia yang hebat serta berkualitas di bidang sosial, budaya, hukum dan religi, demi kemajuan perempuan Indonesia.

“LSM Nyi Ronggeng siap menjadi garda terdepan pembangunan nasional,” katanya..

Di acara ini, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, SE melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang Sujana Riswana SH, MH, berujar, Pemerintah Karawang menyambut baik hadirnya LSM NYI RONGGENG di Indonesia yang berpusat di Karawang, dan hingga ini telah terbentuk kepengurusan pada 30 Kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Sujana berujar, seiring pemberlakuan pasal 59 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 2 tahun 2017, perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, bila ada LSM/ 0rmas yang melanggar aturan, menciptakan kekerasan, permusuhan terhadap RAS dan golongan,merusak fasilitas umum, dari itu semua, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sanksi tegas.

Keberadaan organisasi harus mampu memberikan pelayanan dan memberdayakan masyarakat, serta memelihara norma lingkungan hidup. Setiap tindakan, harus dipikirkan secara matang terkait segala sesuatunya.

Unjuk rasa (unras) dibolehkan oleh undang-undang, asal mengikuti norma hukum yang berlaku.

“Untuk kepentingan organisasinya, terhadap setiap LSM, Ormas dibolehkan untuk membuat badan usaha.
orang Karawang jangan menjadi penonton pembangunan, namun harus kuasai Karawang dengan gali potensi, menyiapkan insan pembangunan yang hebat,” tandas Sujana.

Di tempat yang sama, Kapolres Karawang Edward Zulkarnain melalui Kasat Binmas AKP Mochamad Wasis menjelaskan, tugas Binmas Polri adalah memberikan pembinaan kepada komponen masyarakat Ormas dan LSM.

Polres Karawang mengucapkan selamat dan sukses atas telah terbentuknya kepengurusan LSM NYI RONGGENG di wilayah hukumnya demi kebaikan negeri ini.

Hadirnya LSM.NYI RONGGENG di Indonesia, diharapkan bisa memberikan warna positif terhadap pembangunan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan dapat memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang memerlukan.

Maraknya tindakan yang mendiskreditkan wanita di negeri ini, memerlukan bantuan hukum serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang akses dalam hal pemberdayaan perempuan. Contohnya, dalam hal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KDRT), pula korban asusila di tengah kehidupan kaum hawa.

Diharapkan, kehadiran LSM NYI RONGGENG bisa membuat kesejukan dan kedamaian di tengah kehidupan sosial di tanah air. LSM NYI RONGGENG agar terus bersinergi dengan pemerintah dan lembaga lainnya.

Ketua Umum LSM NYI RONGGENG Hj. Lina Sugiharti SE

Terpilih dalam kepengurusan  masa Bhakti 2024-2029, Pembina LSM NYI RONGGENG, Hj.Sri Agustina,SH, Ketua Umum Hj.Lina Sugiharti, SE, Sekretaris Jenderal, Yani Karlina Nugroho.S.Pd, Bendahara Umum Hj.Hodijah Sujana, SH.

Hadir di acara ini, ketua KPU Karawang Mari Fitriana ,anggota DPRD Jabar terpilih fraksi demokrat Zaenal Arifin dan pengurus LSM ,Ormas sekabupaten Karawang. (Pri)

Komentar