Karawang, SURYADINAMIKA.NET- Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Selasa pagi, 4 Februari 2026.
Pelantikan yang digelar di halaman Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebut meliputi empat pejabat administrator, satu Kepala Puskesmas, serta delapan pejabat Fungsional Tertentu (JFT).
Bupati Aep menjelaskan, pemilihan Disdukcapil sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan kebijakan perampingan organisasi pemerintahan daerah yang tengah diterapkan Pemkab Karawang.
“Secara khusus, proses mutasi dan pelantikan di lingkungan Disdukcapil ini harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Seluruh tahapan telah ditempuh sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Aep dalam sambutannya.
Ia menegaskan, kebijakan perampingan struktur organisasi bukan bertujuan melemahkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong efektivitas kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perampingan jabatan ini bukan untuk melemahkan kinerja pegawai, melainkan untuk menunjukkan bahwa dengan struktur pemerintahan yang lebih ramping, kita bisa bekerja lebih efektif dan luar biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep mengungkapkan, bahwa kebijakan perampingan birokrasi yang diterapkan di Karawang mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, saat menghadiri sebuah kegiatan di Bogor, Wakil Menteri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya kepada Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai inisiator kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep pula mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang untuk senantiasa bekerja secara maksimal, amanah, dan bertanggung jawab, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Ia menekankan, pentingnya menjaga integritas serta kepatuhan terhadap regulasi, termasuk menjaga nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sesuai pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita harus menjalankan regulasi secara baik agar pemerintahan ini berjalan bersih, akuntabel, dan optimal dalam melayani masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Bupati Aep berulang menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati Karawang H. Maslani untuk merealisasikan seluruh janji pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga akhir masa jabatan pada 2030 mendatang.
Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar janji politik, melainkan kebutuhan dan harapan masyarakat Karawang yang harus diwujudkan secara nyata. ( Pri)



















Komentar