Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Bripka Ilham Gumelar, SH, Rabu 20 Maret 2024 pukul 11.40 WIB melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Bripka Ilham mengatakan, ia mendatangi warga untuk mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan melalui jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
“Kami bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan berbagai informasi Kamtibmas. Pertama, warga hendaknya mencatat nomor-nomor polisi untuk dihubungi bila ada pengaduan atau laporan. Nomor-nomornya sudah kami sampaikan pada warga.”ucap Bripka Ilham,(20/3/2024).
Bripka Ilham juga menyampaikan agar warga bisa saling toleransi dalam beberapa hal yang berbeda, termasuk dalam pilihan politik.
Soal penggunaan knalpot bising (bronk), Ilham berharap aparat desa bisa memberikan arahan kepada warganya, agar tidak dilakukan.
Bila melihat atau mengetahui ada tindakan kejahatan, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” pungkasnya.(*)















