Simalungun ,|SDM| Pemerintah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH dan Zonni Waldy diminta bertindak, jangan hanya diam tanpa peduli terhadap masyarakat korban banjir bandang yang mengakibatkan 2 rumah dan 23 kuburan hancur total.
Hal itu dikatakan Ketua Umum AWAS (Aliansi Wartawan Asal Simalungun) Anton Saragih Garingging kepada awak media ini didampingi pengurus lainnya, Henri Dens Simarmata SH (Penasehat Hukum) dan Pengurus Harian AWAS, Paten Purba dan Julifendi Sinaga, Jumat, 19 April 2024.
Menurut Ketum AWAS, Tim Investigasi telah turun langsung ke lapangan, terkait banjir bandang di Kecamatan Purba, ternyata ada dugaan akibat perbuatan UD DAMANIK. UD tersebut membendung sungai itu, akhirnya air naik dan hal itu membuat banjir bandang, yang menelan korban 2 rumah warga dan 23 kuburan masyarakat.
Lebih lanjut, dikatakan Anton Saragih Garingging, Jamson DAMANIK pemilik Usaha bendungan UD DAMANIK harus bertanggung jawab atas kejadian itu, ujar Garingging.
“AWAS akan berkirim surat kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH terkait banjir bandang tersebut, dan juga kepada Jamson Damanik,” ujar Ketua Umum AWAS.
(S. Hadi. P. Tambak)












Komentar