
Karawang,|SDM| Polres Karawang menggelar Forum Group Discussion ( FGD) bersama perwakilan pengusaha Bus travel wisata , Dinas Pendidikan , Kepala Sekolah Satuan Pendidikan dan Kementrian Agama, Kamis ,16/5/2024, sore.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatlantas AKP Lucky Martono kepada awak media menjelaskan, FGD digelar guna mengantisipasi terulangnya tragedi peristiwa maut menimpa bus rombongan pelajar asal Depok di Ciater Subang pekan lalu hingga merenggut nyawa 11 pelajar.
” melalui forum diskusi, kita menghimbau kepada satuan pendidikan yang hendak study tour ke luar kota dan penyedia jasa angkutan travel wisata, agar pihak berkepentingan serius melakukan pengecekan kelayakan jalan kendaraan yang akan digunakan, kelengkapan administrasi kendaraannya dan kelayakan pengemudi kendaraannya.
Untuk pengusaha jasa angkutan travel wisata, Polres Karawang akan melakukan pemeriksaan ketat kelayakan kendaraan dan pengemudinya.
Pengecekan administrasi kendaraan meliputi, uji KIR kendaraan, Kartu Pengawas Izin Operasional, STNK , SIM pengemudi , KTP pengemudi dan, pengemudi ,wajib istirahat 30 menit setelah mengemudikan kendaraannya selama empat jam berturut-turut, urai Lucky Martono.
Sedangkan, untuk pengecekan aspek teknis,menurutnya, meliputi sistem penerangan kendaraan, sistem pengereman kendaraan, kondisi kaca depan kendaraan, kondisi ban, kondisi sabuk keselamatan, dan, pengecekan teknis penunjang kendaraan, meliputi, kelayakan alat pengukur kecepatan , kaca spion, kipas kaca (wiper) ,klakson, kapasitas tempat duduk penumpang, sarana kelengkapan tanggap darurat dan perlengkapan lainnya, papar Lucky kemudian.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatlantas berharap, melalui kegiatan digelar, satuan pendidikan yang berniat study tour dan penyedia jasa angkutan kendaraan wisata, bisa mematuhi aturan.
” Keterlibatan Dinas Pendidikan sangat penting guna kembali mengingatkan aturan berlaku bagi satuan pendidikan yang hendak melakukan study tour, tandas Kasatlantas.
Hadir di kegiatan ini, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, perwakilan Kepala Sekolah SD,SLTP dan SLTA / sederajat sekabupaten Karawang, perwakilan Kementrian Agama Karawang dan perwakilan pengusaha jasa angkutan travel wisata.( pri)
Komentar