Aksi Demo HIPMA HALTENG Jabodetabek: Mendesak KESDM Cabut IUP PT. Zhong Hai dan PT. MAI di Halmahera Tengah

Berita, Nasional127 views

Jakarta, SURYADINAMIKA.NET- Puluhan Mahasiswa Halmahera Tengah Yang tergabung dalam Hipmahalteng Jabodetabek melakukan aksi demo di Jakarta. Aksi ini dilakukan di depan gedung World Capital Tower (WCT) yang di mana Perusahaan pertambangan ZHONG HAI RARE METAL MINING INDONESIA dan PT.Mining Abadi Indonesia berkantor.(Jumat/13/02/2025)

Dalam aksi yang berlangsung selepas sholat Jumat tersebut mahasiswa membawa beberapa tuntutan penting diantaranya, meminta agar kementerian ESDM mencabut IUP PT.Zhong Hai dan PT.MAI.

Korlap aksi Munawar mengatakan aksi ini buntut dari berbagai permasalahan yang di lakukan oleh perusahaan di Site Sagea/kiya. Diantaranya tidak transparansnya dokumen RKAB dan PPKH. Perusahan juga diduga melakukan penimbunan laut tanpa adanya izin.

“Kehadiran kami direncanakan di KESDM dan kantor pusat ZHONG HAI RARE METAL MINING INDONESIA dan PT.MAI. tapi situasi dan kondisi tidak memungkinkan, jadi aksi hanya dilakukan di depan kantor pusat PT.Zhong Hai dan MAI.”ungkap korlap.

Sementara itu menurut Hamdani Abdurahim selaku Ketua Umum Hipmahalteng Jabodetabek, menyesali sikap perusahaan dengan tidak menemui masa aksi menjadi indikator bahwasanya perusahaan PT.Zhong Hai dan PT MAI melakukan Ilegal Mining di Site Sagea/kiya.
” Aksi demonstrasi kami tidak gubris oleh pihak manajemen perusahaan. Yang menandakan perusahaan takut untuk transparansi data yang menjadi indikator perusahaan ini beraktivitas secara ilegal.”ungkap Hamdani.

Aksi demonstrasi ini pun sempat mendapatkan perlakuan represif dari pihak sekuriti perusahaan dan pihak kepolisian. Aksi saling dorong dan saling pukul antar sekuriti dan masa aksi, sempat memanas.

Sementara itu melalui pernyataan resmi pengurus Hipmahalteng Jabodetabek, aksi demonstrasi akan berjilid-jilid sampai ada titik terang dari pihak perusahaan.

“Kami akan turun lagi untuk melakukan Aksi jilid II. Secara tegas kami juga akan meminta Negara melalui kementerian terkait untuk mencabut izin usaha pertambangan PT.Zhong Hai Dan PT.Mining Abadi Indonesia .”Tegas Hamdani.

Sekedar diketahui PT.Mining Abadi Indonesia juga berada di bawah Batu Karang Grup Perusahaan yang satu gedung dengan PT.Zhong Hai.

(Adi Pratama)

Komentar

Jangan Lewatkan